Nama Pemilik Mobil Alphard Berpelat DPR Palsu: Indra Pratama

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 06 Mei 2024 | 14:16 WIB
Mobil Alphard yang menggunakan plat nomor kendaraan DPR RI palsu. (SinPo.id/Istimewa)
Mobil Alphard yang menggunakan plat nomor kendaraan DPR RI palsu. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menemukan nama pemilik mobil Alphard yang menggunakan plat nomor kendaraan DPR RI palsu. Berdasarkan STNK pemilik mobil itu bernama Indra Pratama.

"(Namanya) Indra Pratama," kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin, 6 Mei 2024.

Dek Gam mengatakan hari ini pihaknya baru melakukan tahap verifikasi terkait kepemilikan mobil Alphard berpelat DPR palsu tersebut.

"Kita hanya verifikasi, kita tanya ke polisi pemilik yang pakai (pelat nomor) 23-12 kemarin siapa, di STNK disebutkan Indra Pratama (alamat) di Jl Mampang Prapatan, lebih kurang seperti itu," ucapnya.

Dek Gam mengamini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan. Keputusan akan diambil pada 15 Mei 2024.

"Belum, belum karena kita masih masa reses kita akan manggil mereka tanggal 15 Mei insyaallah tanggal 15. Masuk masa sidang," kata dia.sinpo

Komentar: