PILKADA SERENTAK 2024

Pilkada 2024, Bawaslu Daerah Diminta Siapkan Perekrutan PKD

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 16 Mei 2024 | 22:18 WIB
Gedung Bawaslu (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Gedung Bawaslu (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda meminta jajarannya di daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan perekrutan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).

Hal itu mengingat padatnya tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang beririsan dengan tahapan Pemilu 2024.

Terlebih, proses pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masih berjalan di daerah Indonesia yang tersebar, maka akan diadakan bantuan aplikasi sistem perekrutan.

"Pelaksanaan perekrutan nanti saat tes tertulis bisa pula dilakukan luring dan daring. Dan mengingat adanya daerah kecamatan yang jauh dari tempat kabupaten/kota nanti koorsek atau kasek (koordinator sekretariat atau kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota) mencarikan solusinya,”  kata Herwyn dalam keterangannya, Kamis, 16 Mei 2024.

Menurut Herwyn, pedoman perekrutan PKD akan segera selesai. “Karena waktunya mepet, maka tidak perlu menunggu sampai seluruh Panwascam terbentuk,” tegas dia.

Dia pun meminta saat proses wawancara dilakukan dengan alat bantu rekaman audio visual. Hal ini baginya penting bagi tim yang tidak bisa melihat langsung mengingat adanya tugas lain tahapan Pilkada.

“Nanti mereka bisa melihat wawancaranya. Ini yang dipersiapkan dan belum diatur dalam pedoman yang lalu,” ujar Herwyn.

Lebih lanjut, Herwyn mengungkapkan, akan ada penggunaan sistem aplikasi yang dapat membantu proses perekrutan. Untuk itu, dia meminta Bawaslu Provinsi melakukan asistensi dan pendampingan dan konsultasi secara hierarki ke atas (Bawaslu RI) dan ke bawah (Bawaslu Kabupaten/Kota) dan pengawas ad hoc).

“Baik untuk yang ‘existing' maupun calon yang baru. Mudah-mudahan 22 Juni seluruhnya sudah pelantikan (PKD),” ungkap dia. sinpo

Komentar: