PTM Terbatas, Kemendikbud Diminta Sinergi Dengan Disdik Daerah

Laporan: Tisa
Kamis, 30 September 2021 | 18:10 WIB
Ilustrasi PTM Terbatas/Net
Ilustrasi PTM Terbatas/Net

SinPo.id - Saat ini tidak ada daerah di Indonesia yang masih tergolong dalam wilayah dengan kriteria Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Walaupun terdapat  satu provinsi, yakni Aceh, yang sudah masuk dalam kategori level 3, namun masih mendapat perlakuan seperti kriteria level 4. 

Dengan kondisi tersebut, artinya hampir seluruh wilayah di Indonesia sudah dapat melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. 

Namun menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, saat ini baru terdapat sekitar 40 persen sekolah yang sudah melakukan PTM terbatas. 60 persen sekolah lainnya sudah boleh melakukan PTM terbatas, namun belum melakukannya.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Nisaaul Muthiah, Kemendikbud-Ristek perlu bersinergi dengan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah mengenai kesiapan sekolah dalam melakukan PTM terbatas. 

"Perlu ada pengecekan lebih lanjut terkait dengan kesiapan 60 persen sekolah yang belum melakukan PTM terbatas. Apakah sekolah-sekolah tersebut memiliki kendala dalam pengadaan sanitasi yang baik atau kendala dalam penerapan protokol kesehatan lainnya. Atau ada kendala lainnya, seperti kekuatiran orang tua terkait kesiapan sekolah dan anak dalam melakukan PTM," kata Nisa.

Hal ini kata Nisa juga seyogyanya menjadi pertimbangan kesiapan PTM secara holistik. Bagaimanapun, pendidikan melibatkan sekolah, guru, murid, dan orang tua.

"Setelah diketahui penyebabnya, pihak-pihak yang berkepentingan wajib untuk membantu sekolah-sekolah tersebut untuk mewujudkan PTM terbatas," ucap Nisa.

Selain itu, terkait dengan kabar mengenai adanya klaster Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jawa Tengah dan DKI Jakarta, menurut Nisa, sekolah yang belum siap untuk melakukan PTM terbatas sebaiknya tidak melakukannya terlebih dahulu. 

PTM terbatas memang penting namun harus dipersiapkan dengan matang. 

"Sekolah di Jawa Tengah, tepatnya di Purbalingga melakukan PTM terbatas. Namub, belum izin pada dinas terkait, sehingga tidak ada pemantauan. Menurut Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning, pada dasarnya daerah tersebut memang belum melakukan PTM terbatas. Hal tersebut menunjukkan kurangnya koordinasi antara sekolah dengan dinas terkait," tutur Nisa.

Lebih lanjut, menurut Nisa, agar PTM terbatas dapat berjalan dengan aman, penerapan protokol kesehatan yang benar juga seharusnya tidak hanya diterapkan di sekolah saja, namun juga di lingkungan lain. 

Dalam hal ini, keterlibatan orang tua murid untuk ikut menjaga protokol kesehatan anak juga patut didorong. Hal tersebut penting mengingat bahwa misalnya, terdapat siswa di DKI Jakarta yang menunjukkan gejala positif Covid-19 di hari pertama PTM terbatas. 

Artinya, siswa tersebut tidak tertular virus di sekolah, namun di tempat lain, karena Covid-19 dapat menunjukkan gejala setelah  masa inkubasi beberapa hari. 

Tak hanya itu, Nisa mendorong Kementerian Kesehatan dan semua pemangku kepentingan untuk mempercepat dan meratakan akses pada vaksin di semua daerah. 

Saat ini semua daerah sudah dapat melakukan PTM terbatas, namun tingkat vaksinasi antar daerah masih belum merata.

"Di DKI Jakarta memang tingkat vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 100 persen. Namun, di daerah lain masih ada yang kurang dari 20 persen. Maka dari itu, proses vaksinasi harus diratakan disemua daerah, termasuk vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.  Vaksin sangat penting untuk menjadi salah satu cara kita dalam melindungi anak-anak saat melakukan PTM terbatas," tandasnya.sinpo

Komentar: