JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00
KENAIKAN BIAYA UKT

DPR Heran Biaya Kuliah Mahal Padahal Anggaran Pendidikan Besar

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 17 Mei 2024 | 18:06 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (SinPo.id/ Ashar)
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku aneh dengan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri di Tanah Air. Padahal, Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan.

Terlebih, kata dia, untuk tahun ini saja negara telah menggelontorkan Rp665 triliun dari APBN untuk membiayai pendidikan.

"Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar," kata Huda dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.

Legislator fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai tigginya UKT ini seolah menguatkan pandangan publik bahwa pemerintah lepas tangan dalam urusan pendidikan tinggi. Meski bersifat tersier, kata dia, saat ini pendidikan tinggi dibutuhkan mengingat negara mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045.

"Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami punya pandangan jika pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi. Kami tidak ingin pandangan tersebut menjadi persepsi umum publik, karena memang anggaran pendidikan kita dari APBN sebenarnya relatif besar," kata Huda.

Atas banyaknya aduan dari masyarakat, Huda menjelaskan alasan Komisi yang membidangi pendidikan berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat.

"Selain itu, wali murid juga banyak merasa keberatan akan adanya berbagai biaya sekolah negeri dengan bungkus uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan. Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panitia kerja (Panja)," ujarnya.

Dalam Panja Biaya Pendidikan, Huda mengatakan Komisi X akan memanggil stakeholder pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah. Dengan harapan, dari pertemuan tersebut terungkap faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal.

"Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp665 triliun. Anggaran ini kemudian didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah. Maka di sini penting untuk diketahui apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan ini telah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan. Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran," kata Huda.

Huda menegaskan Panja Biaya Pendidikan merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Menurutnya, Panja Biaya Pendidikan akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

"Kami berharap hasil atau rekomendasi dari Panja Biaya Pendidikan ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Dengan demikian tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI