KECELAKAAN MAUT SUBANG

KemenPPA Minta Pemda Evaluasi Aturan Study Tour Sekolah

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 17 Mei 2024 | 19:56 WIB
Bus yang terlibat kecelakaan maut di Subang (SinPo.id/ Antara)
Bus yang terlibat kecelakaan maut di Subang (SinPo.id/ Antara)

SinPo.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut, Pemerintah Daerah (Pemda) harus membuat aturan dan melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap sekolah yang melakukan study tour. 

Hal ini merespon kecelakaan maut bus study tour SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. 

"Untuk memastikan keselamatan dan keamanan anak, diperlukan peran penting dari semua pihak, terutama pemerintah daerah dan sekolah," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam keterangannya, Jumat, 17 Mei 2024.

Dia juga mengatakan, pihak sekolah harus memastikan ketersediaan dan keamanan alat transportasi anak-anak dengan melakukan pengecekan terhadap riwayat perusahaan penyedia dan sopir yang harus dinilai baik.

"Selain transportasi, pihak sekolah juga harus memastikan ketersediaan konsumsi anak-anak, tim kesehatan, keamanan tempat yang dituju, dan hal-hal lain yang diperlukan," tuturnya. 

Seperti diketahui, rombongan bus study tour SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 11 orang tewas dalam insiden nahas tersebut.

Dalam peristiwa ini, polisi telah menetapkan sopir bus bernama Sadira (51) sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui ada masalah pada fungsi rem namun tetap melakukan perjalanan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI