Kasus Vina Cirebon Mandek Delapan Tahun, Bareskrim Polri Turun Tangan Buru Tiga Pelaku

Laporan: Firdausi
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro. (SinPo.id/ Humas Polri)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro. (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan dengan menerjunkan tim untuk memburu tiga pelaku yang buron atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) yang terjadi pada 2016 silam. 

Saat ini tim yang diterjunkan tengah memburu tiga pelaku dan juga memback up tim dari Polda Jawa Barat. 

"Kami turunkan tim menangani kasus Vina (memburu pelaku), tim juga memback up anggota dari Polda Jawa Barat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro kepada wartawan pada Jumat, 17 Mei 2024. 

Jenderal bintang satu itu belum membeberka kerja tim yang tengah memburu para pelaku pembunuhan tersebut. Sebab tim di lapangan masih terus bekerja menuntaskan kasus tersebut.

"Tim masih bekerja ya," ujarnya. 

Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop pada Rabu, 8 Mei 2024. 

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27, Agustus 2016 malam. Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki Mulanya.  

Keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga. 

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.sinpo

Komentar: