Disdik Depok Minta Sekolah Periksa Kondisi dan Izin Bus Jika Ada Kegiatan Luar Kota

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 12 Mei 2024 | 13:03 WIB
Evakuasi korban kecelakaan bus di Palasari Subang. (SinPo.id/Antara)
Evakuasi korban kecelakaan bus di Palasari Subang. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Depok Siti Chaerijah Aurijah meminta pihak sekolah yang sudah merencanakan kegiatan luar kelas atau outing untuk mengecek ulang perizinan dan kondisi bus.

"Kami koordinasi dengan teman-teman, termasuk mengingatkan teman-teman di sekolah yang akan outing class atau ada kegiatan di luar kota, untuk memperhatikan terutama keselamatan," ujar Siti dalam keterangannya, Minggu, 12 Mei 2024.

Menurut Siti, pihaknya memiliki data ada beberapa sekolah yang sudah merencanakan kegiatan outing class. Oleh karenanya, dia mewanti-wanti untuk sekolah kembali mengecek kelayakan bus yang akan digunakan untuk kegiatan outing class. 

"Kalau yang sudah direncanakan memang ada beberapa sekolah. Ya kita tetap ingatkan faktor keselamatan. Kalau menggunakan travel dari perizinan, kelayakan kendaraannya, harus benar-benar dicek," ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Azna mengatakan status uji layak bus pariwisata kecelakaan di Subang, Jawa Barat itu telah kedaluwarsa sejak akhir tahun 2023. Insiden itu mengakibatkan 11 orang tewas.

"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata dia dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu 11 Mei 2024.

Saat ini Ditjen Hubdar telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan. Bus dengan nomor polisi AD-7524-OG ini mengangkut rombongan siswa SMK lingga Kencana, Depok, yang sedang mengarah dari Bandung menuju Subang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI