Presiden Jokowi Godok Nama-nama Calon Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK
SinPo.id - Presiden Joko Widodo menggodok nama-nama calon anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan dalam menetapkan sembilan anggota Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK.
"Sampai saat ini, Presiden Joko Widodo belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK. Nama-nama bakal calon Pansel masih dalam proses penggodokan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 19 Mei 2024
Presiden menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK.
Presiden memastikan anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik yang memiliki integritas dan yang memiliki concern pada pemberantasan korupsi.
Selain itu, kata dia, Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan anggota Pansel KPK 2024 bertujuan untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Untuk diketahui masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk pansel untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya. Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).