IPK Turun, Moeldoko Kok Tetap Acungi Jempol untuk Program Stranas PK?

Moeldoko

Oleh: Rere
Selasa, 13 April 2021 | 11:55 WIB
KSP Moeldoko.(Istimewa)
KSP Moeldoko.(Istimewa)

sinpo, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengatakan, aksi korupi di tubuh pemerintahan masih marak terjadi. Seperti suap maupun pungutan liar oleh oknum-oknum pemerintahan.

"Harus diakui, kita memang masih menghadapi masalah dalam mengbah persepsi publik terhadap korupsi. Sebab, masih ada oknum di pemerintahan yang menerima suap dan kickback. Kemudian masih ada pungli dalam periinan dan layanan publik," kata Moeldoko seperti dilansir sinpo.id dari YouTube Channel KPK, pada Selasa, 13 April 2021.

Menurut Moeldoko, perilaku korup oknum pemerintahan terlihat dari rilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII). IPK Indonesia 2020 berada di skor 37, turun tiga poin ketimbang IPK 2019 di angka 40.

Kendati mendapatkan skor yang turun, Moeldoko tetap mengacungi jempol untuk program stranas PK. Pelaksaan Stranas PK telah berlangsung dua tahun.

Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat foku dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan akzi pencegahan korupsi di Indonesia sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

Menurut Moeldoko, Stranas PK 2019-2020 sudah ada kemajuan. Di sektor perizinan dan tata niaga misalnya, layanan perizinan sudah semakin cepat dan bisa menghemat waktu 5-14 hari kerja karena dihapusna SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha) dan izin gangguan, serta diterapkannya online single submission.

Kemudian, terkait pencegahan korupsi di sektor keuangan negara. Moeldoko menyebut, tata kelola pengadaan barang jasa pemerintah sudah semakin transparan dan akuntabel.

Moeldoko menggariskan, hal itu, lantaran sudah diterapkannya e-catalog lokal di enam provinsi seperti NTB, Jabar, DKI Jakarta, Riau, Gorontalo dan Aceh.

E-catalog lembaga pun terdapat di Kementerian PUPR, Kemenpan, Kemendikbud, serta Kementerian Perhubungan.

"Aksi ini akan kami terus dorong di semua instansi, agar semakin efisien dan akuntabel," ucapnya.

Terakhir, kemajuan di sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Kata Moeldoko, ini terlihat dengan penguatan pengawasan sistem merit untuk mencegah jual beli jabatan.

"Penguatan APIP untuk pengawasan internal, serta percepatan penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) menjadi capaian yang harus terus dilakukan," pungkasnya.sinpo

Komentar: