Polda Metro Jaya Usut Kasus Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Laporan: Firdausi
Minggu, 19 Mei 2024 | 14:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pejabat Kemenhub atau Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih. 

Asep dilaporkan oleh pengacara Sunan Kalijaga terkait kasus dugaan penistaan agama bersumpah sambil menginjak Al-Qur'an. Kasus ini pun sempat viral di media sosial. 

"Laporan sudah kita terima dengan terlapor AK. Setiap laporan polisi yang masuk tentu akan ditindaklanjuti oleh penyelidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 19 Mei 2024. 

Ade mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dengan menjadwalkan pemeriksaan pelapor hingga terlapor. 

"Sedang dilakukam pendalam ya oleh penyidik dengan menjadwalkan pemeriksaan," ujarnya. 

Sebelumnya, Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pengacara Sunan Kalijaga. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Dalam laporan ini, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya bukti pemberitaan di media. 

Asep Kosasih juga dilaporkan oleh istrinya, Vanny Rossyane Kosasih, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Asep dilaporkan dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP

BERITALAINNYA
BERITATERKINI