Polri Berhasil Ungkap 431 Kasus Korupsi pada 2023

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 27 Desember 2023 | 17:34 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Ashar)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 431 kasus korupsi sepanjang tahun 2023. Dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut, Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp 3,6 triliun. 

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023.

"Kami berhasil mengungkap 431 perkara korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara Rp3,6 T dan melakukan asset recovery sebanyak Rp909 M," ucap Sigit. 

Menurut Sigit, Polri juga telah melakukan asset recovery dan ada peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu.

"Asset recovery dibandingkan total kerugian negara yang ditimbulkan, maka pada tahun 2023 mengalami peningkatan 2,6% dibandingkan dengan tahun 2022, yaitu dari 22,4% pada tahun 2022 menjadi 25% pada tahun 2023," ungkap dia. 

Lebih lanjut, Sigit menyebut, Polri telah menetapkan 887 tersangka terkait kasus korupsi. Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun lalu.

"Dari sisi jumlah tersangka kami berhasil menetapkan 887 tersangka atau naik 228 tersangka (34,5%) dibandingkan tahun 2022," kata Sigit. 

Dia menambahkan, pihaknya juga mengoptimalkan kinerja Saber Pungli. Saber Pungli ini berkerja sama dengan Kementerian dan Lembaga.

"Kemudian untuk Optimalisasi pemberantasan korupsi juga kami lakukan melalui Satgas Saber Pungli yang bekerja bersama-sama dengan Kementerian dan Lembaga yang lainnya," tuturnya. sinpo

Komentar: