Polri Sebut Pembuatan Pelat Palsu Kode ZZ Dibanderol Hingga 100 Juta
SinPo.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap banyak pelaku pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga pelat nomor khusus ZZ yang dimanfaatkan masyarakat sipil biasa.
Tak tanggung-tanggung, kasus pemalsuan pelat nomor khusus ZZ lengkap dengan STNK palsu dibanderol hingga Rp100 juta.
"STNK sama pelat nomor palsu ZZ, yang paling murah Rp55 juta paling mahal Rp100 juta, yang memakai mobil harga Rp5 miliar," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 3 Mei 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini akui, secara kasat mata memang sulit mendeteksi pelat palsu tersebut. Namun bila menggunakan alat RFID, kepalsuannya langsung bisa terlacak.
"Alat RFID isinya database kendaraan anggota di lapangan pegang buat patroli. Cukup cek saja ke pelat nomor itu. Kalau tidak ditemukan berarti palsu," tuturnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri memastikan pelat kode 'ZZ' tidak bebas dari aturan ganjil genap.
Kendaraan berpelat khusus ini akan tetap ditilang, apabila melanggar kebijakan tersebut.