Menkeu Sebut Penerimaan Pajak Capai 44,5 Persen dari Target APBN

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 09 Juli 2024 | 11:51 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Ashar/SinPo.id)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan penerimaan perpajakan telah mencapai 44,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, atau sekitar Rp1.028 triliun pada semester I-2024.

Penerimaan perpajakan tersebut, turun 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp1.105,6 triliun. Hal itu dipengaruhi oleh PPH badan yang mengalami penurunan dari sisi profitabilitas perusahaan, serta PPN yang juga mengalami tekanan akibat restitusi yang meningkat.

“Dari sisi bruto aktivitas ekonominya masih positif pertumbuhannya. Namun kemudian dilakukan restitusi sehingga terjadi penerimaan netto pajak kita terlihat mengalami tekanan 11 persen," kata Menkeu, dalam Laporan Realisasi Semester I dan prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2024, dikutip Selasa 9 Juli 2024.

"Aktivitas ekonominya sendiri masih bergerak, namun penerimaan pajaknya menurun karena adanya restitusi di PPN. Jadi PPH badan dan PPN yang kontribusinya terbesar mengalami tekanan terhadap penerimaan kita,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan, PPH 21 mengalami kenaikan signifikan sebesar 28,5 persen secara bruto dan neto. Hal ini mencerminkan peningkatan dalam aktivitas dan pendapatan karyawan. PPH Orang Pribadi juga mengalami kenaikan sebesar 12 persen, menunjukkan pertumbuhan dalam penghasilan individu.

Sedangkan PPH Final mengalami pertumbuhan 13,8 persen secara neto yang menunjukkan adanya pemulihan aktivitas dari sisi deposito, konstruksi, sewa tanah atay bangunan yang didorong kenaikan aktivitas transaksi.

“Kemudian, untuk PPN impor masih tumbuh tapi tipis dan PPH 26 juga mengalami pertumbuhan 4,8 persen untuk neto dan 6,2 persen untuk bruto. Ini berarti tekanan dari penerimaan pajak bisa diidentifikasi berkaitan dengan komoditas dan restitusi, sedangkan aktivitas ekonomi masih relatif terjaga. Namun kita juga tetap harus waspada,” ungkapnya. 

Di samping itu, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada semester pertama mencapai Rp288,4 triliun, atau mengalami penurunan 4,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan Rp302,1 triliun. 

Penurunan tersebut disebabkan oleh kondisi penerimaan di sektor migas yang mengalami kontraksi 7,6 persen karena penurunan dalam lifting minyak dan gas. Sementara peneriman sektor non-migas, terpengaruh oleh penurunan harga batubara dan nikel yang signifikan. 

Dari semua laporan tersebut, semester pertama tahun 2024 menunjukkan tantangan yang signifikan dalam hal penerimaan pajak dan bukan pajak di Indonesia. Meskipun terdapat beberapa peningkatan, sejumlah sektor tetap mengalami penurunan yang perlu diwaspadai.

“Kami berharap dalam suasana yang sangat tidak pasti, tentu pelaksanaan seluruh program Kementerian atau Lembaga dan pemerintah daerah masih bisa dieksekusi untuk mendorong dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat agar tetap meningkat kemakmurannya,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI