Lindungi Peternak Rakyat, Kementan Segera Stabilkan Harga Ayam Broiler

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 13 April 2025 | 17:59 WIB
Ilustrasi peternak ayam (SinPo.id/ Dok. PKH)
Ilustrasi peternak ayam (SinPo.id/ Dok. PKH)

SinPo.id - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan segera mengambil langkah cepat untuk menangani kondisi harga ayam hidup (livebird) yang terpantau turun dan berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), usai Lebaran 2025. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam menyaksikan potensi kerugian yang dialami para peternak. Pemerintah akan segera menggelar konsolidasi nasional sektor perunggasan serta memperkuat pelaksanaan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 6 Tahun 2024 guna memastikan harga jual ayam yang memberikan kepastian usaha dan perlindungan bagi peternak mandiri/UMKM. 

"Kami ingin seluruh kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peternak," ujar Agung dalam keterangannya, Minggu, 13 April 2025.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementan Jumat lalu, Ditjen PKH merumuskan sejumlah langkah strategis dan konkret untuk memperbaiki kondisi perunggasan nasional. 

Salah satunya, pengendalian produksi Day Old Chicken Final Stock (DOC FS) oleh perusahaan pembibit melalui pengaturan penetasan dan afkir dini indukan (Parent Stock/PS) secara mandiri. 

Di saat yang sama, Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) akan mengoordinasikan perusahaan pakan untuk menyediakan pakan dengan harga khusus bagi peternak mandiri dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Realisasi distribusi pakan tersebut akan dilaporkan kepada Ditjen PKH. 

Upaya lainnya, kesepakatan bersama pelaku usaha broiler, termasuk perusahaan terintegrasi, untuk menetapkan harga minimum ayam hidup ukuran di atas 2,4 kilogram sebesar Rp14.000 per kilogram di wilayah Pulau Jawa. Harga ini akan secara bertahap disesuaikan menuju Harga Acuan Pembelian (HAP). 

"Pelaksanaannya akan dilaporkan setiap hari kepada Bapanas dan juga pihak kami," terang Agung. 

Perusahaan terintegrasi juga diminta untuk meningkatkan penyerapan dan pemotongan ayam hidup di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). Sementara itu, Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN) akan mengoordinasikan peningkatan penyerapan ayam dari peternak rakyat dengan harga minimal yang telah disepakati, serta memastikan ketersediaan cold storage untuk penyimpanan karkas. 

Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga akan menghitung ulang HAP dan menyiapkan program penyerapan karkas ayam untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Evaluasi terhadap implementasi seluruh kebijakan ini akan dilakukan secara berkala dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Deputi Usaha Pangan dan Pertanian. Selain itu, insentif harga pakan bagi peternak mandiri dan UMKM saat ini sedang dikaji, dengan melibatkan seluruh perusahaan pakan di bawah koordinasi GPMT. 

"Langkah-langkah ini bukan sekadar untuk menstabilkan harga, tapi juga bagian dari upaya penataan ulang industri perunggasan nasional agar lebih adil, sehat, dan berkelanjutan," tegas Agung. 

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menyambut baik langkah-langkah yang diambil Kementan. Ia menilai bahwa kesepakatan harga harian merupakan mekanisme penting dalam menjaga kestabilan pasar. 

"Dalam kondisi seperti ini, kesepakatan harga livebird untuk esok hari menjadi instrumen penting agar peternak memiliki kepastian, dan pelaku usaha bisa menyusun strategi distribusi serta penyerapan secara lebih terarah," ujarnya. 

Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara suplai dan permintaan. 

"Stabilitas harga hanya akan tercapai jika keseimbangan tersebut dijaga secara menyeluruh," kata Achmad. 

Ia juga mendorong agar dilakukan pengaturan yang lebih ketat terhadap Grand Parent Stock (GPS) dan penyesuaian produksi telur tetas (hatching egg/HE) secara mandiri oleh perusahaan pembibit, sesuai kebutuhan pasar. 

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor perunggasan, mulai dari peternak mandiri hingga pelaku industri besar, untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. 

"Saya berharap peternak kecil bisa tumbuh menjadi menengah, yang menengah menjadi besar, dan yang besar akan menjadi semakin kuat," ujar Amran.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI