Jum'at, 14 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Susun Aturan Baru, BPOM Libatkan Influencer dan Pelaku Usaha Kosmetik

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 14 Maret 2025 | 13:13 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama para publik figure. (SinPo.id/dok. BPOM)
Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama para publik figure. (SinPo.id/dok. BPOM)

SinPo.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melibatkan para pelaku usaha kosmetik, yang mayoritas public figure, meminta masukan terkait regulasi baru. BPOM juga melibatkan influencer untuk pengawasan, edukasi obat dan makanan di Indonesia, termasuk komoditas kosmetik di dalamnya.

"Terima kasih atas kesempatan berdiskusi ini. Saya ingin meminta masukan terkait aturan BPOM yang baru, yang melibatkan semua pihak. Ini untuk kepentingan bersama, demi kepentingan bangsa kita," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Jumat, 14 Maret 2025. 

Taruna menyampaikan, salah satu poin utama dalam regulasi baru, ialah mendorong peran serta masyarakat dalam pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan. Masyarakat dapat berpartisipasi melalui pemberian informasi dan/atau laporan kepada Kepala BPOM serta berperan aktif dalam penyebaran informasi mengenai keamanan, khasiat, mutu, label, penandaan, promosi, dan/atau iklan produk farmasi dan pangan olahan.

Menurut Taruna, setidaknya ada 3 hal utama yang melatarbelakangi lahirnya aturan baru ini. "Pertama, kami berharap produk-produk lokal dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Khususnya untuk kosmetik, di mana 80 persen produknya berasal dari dalam negeri dan sudah terdaftar di BPOM sebanyak 397.676 produk. BPOM ingin melindungi produk-produk lokal ini," jelasnya.

Kedua, komitmen BPOM dalam menjadikan industri kosmetik sebagai salah satu sumber pendapatan negara, demi mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen seperti arahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Data menunjukkan bahwa industri kosmetik berkontribusi sekitar Rp158 triliun per tahun. Dengan regulasi yang tepat, industri ini bisa semakin berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi," harapnya.

Selain itu, Taruna juga menekankan pentingnya hubungan BPOM dengan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan influencer. 

"Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, termasuk teman-teman pelaku usaha dan influencer. Teman-teman memiliki peran penting dalam pengawasan obat dan makanan. Ini adalah hak masyarakat, namun jika tidak diatur dengan baik, bisa menciptakan iklim usaha yang tidak sehat, bahkan berpotensi merugikan industri dalam negeri," lanjutnya.

Sementara itu, aktris dan pengusaha kosmetik Luna Maya berharap pemerintah memberikan dukungan lebih besar bagi industri kosmetik dalam negeri.

"Saat ini, kita dibanjiri produk kosmetik impor. Kita butuh regulasi yang memihak industri lokal, termasuk perlindungan terhadap produk dalam negeri. Selain itu, maraknya pemalsuan produk juga sangat merugikan kami. Saya berharap ke depan bahan baku kosmetik bisa diproduksi di dalam negeri, karena saat ini hampir semuanya masih impor," ujarnya.

Sementara itu, influencer kecantikan Tasya Farasya menekankan pentingnya sinergi antara BPOM dan para influencer. 

"Saya setuju, Pak. BPOM harus bersahabat dengan influencer dan pelaku usaha. Regulasi terkait reviu produk obat dan makanan, termasuk kosmetik, memang perlu ada, tapi semoga kebijakan BPOM tidak membatasi ruang berpendapat, selama tetap sesuai dengan aturan," tegas Tasya.

Pendapat serupa disampaikan Maudy Ayunda, yang menyoroti pentingnya komunikasi berkelanjutan antara BPOM dan pelaku usaha. "Saya sepakat bahwa BPOM harus merangkul semua pihak, khususnya pelaku industri kosmetik. Harapan saya, produk-produk lokal kita benar-benar bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri. Saya juga senang dengan adanya diskusi ini, karena kami bisa mendapatkan informasi terbaru dan berbagi wawasan dengan sesama pelaku usaha," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI