DPR RI Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Bahas Sejumlah RUU

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 09 Juli 2024 | 11:19 WIB
Ilustrasi. Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Ashar)
Ilustrasi. Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V tahun sidang 2023-2024, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan didampingi oleh Wakil Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. 

"Berdasarkan catatan sekretariat jenderal, rapat hari ini dihadiri oleh 132 anggota, izin 161 anggota, dengan jumlah 293 anggota. Dengan mengucap bismillahirohmanirrohim, rapat paripurna DPR RI ini secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Cak Imin, di ruang rapat paripurna DPR RI, Selasa 9 Juli 2024. 

Adapun agenda rapat kali ini, pertama Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; 

Kedua, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan atas 26 RUU tentang Kabupaten atau Kota. Ketiga, penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. 

Keempat, penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. 

Kelima, laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan mengenai Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Keenam, Penetapan Mitra Kerja Badan Karantina Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 

Ketujuh, Keterangan Pengusul Hak Angket tentang Pengawasan Haji. Kedelapan, penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Usul Hak Angket tentang Pengawasan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 

Kesembilan, Penetapan Pembentukan dan Keanggotan Pansus Angket Pengawasan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Kesepuluh, penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP Tahun 2025 

Terakhir, penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI