Vonis Mati Herry Wirawan Tak Mengubah Kedaruratan Seksual
Senin, 04 April 2022 | 21:07 WIB
SinPo.id - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menanggapi putusan pidana mati terhadap pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Ponpes Manarul Huda, Herry Wirawan. Usman menegaskan, perbuatan asusila yang dilakukan Herry Wirawan memang tidak bisa ditoleransi. Namun, men
Herry Wirawan Diwajibkan Bayar Restitusi Rp300 Juta Kepada 13 Korbannya
Senin, 04 April 2022 | 17:07 WIB
SinPo.id - Keputusan banding yang dijatuhkan Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung terhadap Herry Wirawan ternyata lebih berat dari hukuman penjara yang sebelumnya dijatuhkan pengadilan tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Bandung. Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati itu dijat
Kasus Perkosaan 13 Santri, Herry Wirawan Dihadirkan ke Ruang Sidang
Selasa, 15 Februari 2022 | 09:53 WIB
SinPo.id - Terdakwa kasus pemerkosaan 13 orang santriwati Herry Wirawan akan menjalani tahap sidang putusan atas kasus pemerkosaan 13 santriwati. Daalm sidang ini, Herry tampak dihadirkan untuk mendengarkan langsung vonis yang dibacakan majelis hakim. Herry datang ke Pengadilan Negeri (P
Jelang Sidang Putusan, Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Sering Berdoa
Senin, 14 Februari 2022 | 10:48 WIB
SinPo.id - Jelang sidang putusan kasus pemerkosaan 13 orang santriwati di Bandung, Herry Wirawan lebih sering berdoa.
Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Herry Wirawan Bakal Jalani Vonis Besok
Senin, 14 Februari 2022 | 10:32 WIB
SinPo.id - Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan babak menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (15/2/2022) besok.
Suara Elite! Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Tepat Dituntut Hukuman Mati
Rabu, 12 Januari 2022 | 17:44 WIB
SinPo.id - Tuntutan hukuman terhadap pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan diapresiasi sejumlah pihak. Hukuman tersebut menurut mereka sangat layak mengingat begitu biadabnya perbuatan Herry Wirawan kepada para korban.
Biadabnya Predator Herry Wirawan! Santriwati Diperkosa Di Depan Istri
Kamis, 30 Desember 2021 | 20:59 WIB
SinPo.id - Sidang kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh Herry Wirawan, kembali digelar Kamis (30/12) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata.
PERISTIWA 1 hour ago
HUKUM 1 day ago
GALERI 22 hours ago
GALERI 21 hours ago