Di Sidang Umum PBB, Menlu Retno : Masyarakat Internasional Berhutang Sebuah Kemerdekaan Bangsa Palestina
SinPo.id, Jakarta- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut Israel adalah negara penjajah yang terus menindas Palestina.
Hal itu dikatakan Retno dalam Sidang Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Jumat (21/5).
"Kita semua memahami bahwa konflik ini bersifat asimetris, antara Israel, Negara Penjajah dan penindas dan bangsa Palestina, yang diduduki, yang terus menerus ditindas," ucap Retno dalam jumpa pers virtual, Jumat (21/5).
Retno menegaskan bahwa konflik Israel dan Palestina adalah isu utama.
"Saya tekankan bahwa penjajahan dalam konflik Israel-Palestina adalah isu utama. Sekali lagi saya sampaikan bahwa isu utamanya adalah penjajahan," tutur Retno.
Tak hanya itu, Retno menuturkan masyakarat dunia masih berhutang sebuah kemerdekaan bagi rakyat Palestina dari Penjajahan Israel.
"Masyarakat internasional berhutang kepada bangsa Palestina yaitu sebuah kemerdekaan bangsa Palestina yang terus tertunda, untuk hidup berdampingan dan setara dengan kita semua," ucap dia.
Kata Retno, pendudukan dan agresi Israel yang terus berlangsung tidak hanya patut dikecam, tapi bentuk pelanggaran berat hukum internasional yang harus direspon bersama.
"Pendudukan dan agresi Israel yang terus berlangsung tidak hanya patut dikecam tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran berat hukum internasional yang memerlukan respon bersama dari semua negara," tutur Retno.
Lebih lanjut, dalam sidang Retno menyatakan tiga sikap Indonesia terhadap konflik Israel-Palestina.
Pertama, mendorong Majelis Umum PBB dapat menghentikan kekerasan dan aksi militer untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban jiwa.
Kedua, Majelis Umum PBB kata Retno juga harus menuntut adanya gencatan senjata segera yang langgeng dan harus dihormati seluruh pihak.
"Saya tekankan bahwa segala cara harus dilakukan, untuk segera meredakan situasi termasuk dukungan terhadap upaya yang dilakukan oleh Sekjen PBB," tutur Retno.
Ketiga, Indonesia juga meminta Majelis Umum PBB dapat membentuk sebuah tim internasional (international presence), di Al-Quds atau Yerusalem, untuk melindungi status kompleks Al-Haram Al-Sharif, tempat suci untuk tiga agama.
"Mengusulkan agar Majelis Umum PBB dapat membentuk sebuah tim internasional (international presence), di Al-Quds atau Yerussalem, untuk mengawasi dan memastikan keselamatan rakyat di wilayah pendudukan, dan untuk melindungi status kompleks Al-Haram Al-Sharif, tempat suci untuk tiga agama," ungkapnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu