Komisi VII DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Puluhan Perusahaan Cina yang Produksi Baja Ilegal

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 02 Mei 2024 | 07:22 WIB
Baja (Pixabay)
Baja (Pixabay)

SinPo.id -  Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, meminta pemerintah untuk menegakkan aturan hukum dan tidak tebang pilih dalam mencabut izin usaha 40 perusahaan asal Cina yang terbukti memproduksi baja ilegal.

“Hal itu mengingat konsekuensi dari beredarnya baja ilegal itu sangat berbahaya bagi keamanan konsumen dan juga bisa merugikan perusahaan baja lain yang mematuhi peraturan perundangan," kata Mulyanton dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis 2 Mei 2024.

Ia juha meminta seluruh kementerian terkait untuk segera melakukan koordinasi dan mengambil keputusan tegas, agar perusahaan yang memproduksi baja ilegal tidak menimbulkan komplikasi bagi ekonomi domestik. 

"Bila perlu ditelusuri pihak mana saja yang menjadi backing praktik ilegal ini. Karena bukan tidak mungkin ada prosedur lain yang dilanggar oleh perusahaan-perusahan itu sehingga berani memproduksi baja yang tidak sesuai standar Indonesia," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah terkesan permisif, dengan membolehkan apa pun yang diminta investor untuk menggenjot datangnya investasi asing. Padahal hal tersebut sangat berbahaya dan akan merugikan masyarakat, serta negara.

"Indonesia memang sedang membutuhkan investasi dari luar, namun investasi yang berkualitas. Sehingga, hal itu mampu menggerakkan ekonomi nasional," tuturnya.

Diketahui, terdapat sedikitnya 40 perusahaan asal China yang memproduksi baja ilegal atau baja yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia. Pasalnya, Blbaja-baja tersebut diproduksi menggunakan metode induksi yang tidak diizinkan di China maupun di Indonesia. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI