Kunjungi DPP PSI, KPK Sosialisasikan Sistem Integritas Partai Politik

Laporan: Lilis
Jumat, 16 April 2021 | 17:00 WIB
Dok. DPP PSI
Dok. DPP PSI

sinpo - Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  berkunjung ke kantor DPP PSI untuk melakukan koordinasi terkait sosialisasi penerapan atau implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).  Dari DPP PSI, Plt Sekjen Dea Tunggaesti dan beberapa juru bicara menyambut kunjungan ini.

“Kami datang ke PSI hari ini untuk  bersilaturahmi dan kembali mensosialiasikan penerapan atau implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).   Ini penting  karena harapannya  partai politik menjadi bagian dari agenda pemberantasan korupsi, “ kata  Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat  KPK Wawan Wardiana di kantor DPP PSI, Jumat 16 April 2021.

Dalam dua pekan ini, KPK berkeliling ke 16 partai untuk mensosialisasikan SIPP,  yang juga mencakup soal anggaran partai.  Wawan menjelaskan, KPK tengah mendorong peningkatan pendanaan partai yang berasal dari anggaran negara.

"Walaupun begitu, KPK juga ingin agar partai politik tak sekadar menerima dana, namun harus bersedia mengubah dirinya agar lebih transparan dan akuntabel. Dalam konteks inilah KPK mendorong penerapan integritas partai melalui SIPP ini," ujar Wawan.

Pada kesempatan yang sama, Plt Sekjen DPP PSI, Dea Tunggaesti mengatakan, PSI sangat mendukung upaya KPK untuk pembenahan integritas partai politik. Dari berbagai survei, DPR dan partai politik menempati dua posisi terbawah lembaga yang dipercaya publik. Ini konsisten sejak beberapa tahun terakhir. 

“Salah satu tujuan kelahiran PSI adalah untuk memperbaiki situasi tersebut, untuk mengembalikan  marwah partai politik sebagai institusi yang bekerja buat  rakyat, bukan ikut-ikutan mencuri  uang rakyat,” kata Dea. 

Sejumlah terobosan telah dilakukan PSI untuk mencegah korupsi. Salah satunya menggelar konvensi kepala daerah.  Dalam konvensi ini, lanjut Dea, tidak ada mahar sama sekali. Mahar adalah salah satu sumber masalah dalam politik Indonesia pasca-reformasi. Mahar memicu biaya tinggi dalam politik dan pada gilirannya biaya tinggi ini potensial menyeret pada praktik korupsi. 

“Alih-alih mahar, kami mendukung seorang calon karena ada kesamaan nilai-nilai. Kami juga memeriksa rekam jejaknya. Kita harus memastikan kandidat terpilih adalah yang terbaik, mereka yang mau bekerja keras untuk rakyat,” kata doktor Ilmu Hukum dari Unpad ini.

PSI juga akan berkomitmen untuk melaksanakan SIPP dan segera membentuk tim yang bertanggung jawab dalam pengisian Tools of Assessment (ToA) dari  SIPP.

“Kami juga akan menunjuk satu orang dari tim tersebut sebagai  liaison officer  atau penghubung PSI dengan pihak KPK,” pungkas Dea. sinpo

Komentar: