Soroti Dampak bagi Banten, Okta Kumala Minta Pemerintah Respons Cepat Tarif 32% AS

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 04 April 2025 | 18:19 WIB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. Istimewa
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. Istimewa

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, meminta pemerintah segera merespons dampak dari kebijakan tarif impor tambahan sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia.

Kebijakan Presiden AS Donald Trump ini dinilai dapat memberikan tekanan besar terhadap industri nasional. Terutama, sektor padat karya yang menjadi tulang punggung perekonomian di daerah pemilihannya, Banten.

"Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif ini. Jika tidak segera direspons, industri padat karya di Indonesia, khususnya di Banten, bisa terdampak. Ini menyangkut keberlangsungan hidup tenaga kerja dan keberlanjutan usaha mereka," kata Okta dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 4 April 2025.

Menurut Okta, Banten merupakan salah satu daerah yang banyak melakukan ekspor ke AS. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa nilai ekspor non-migas terbesar Banten dikirim ke AS dengan nilai mencapai USD166,83 juta.

Apalagi, data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2024 menempatkan Banten sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi kedua di Indonesia.

"Kondisi ini membuat Banten sangat rentan terhadap kebijakan proteksionisme AS. Jika ekspor ke AS menurun drastis akibat tarif ini, maka dampaknya dapat dirasakan oleh para pekerja di sektor tekstil, alas kaki, dan industri lainnya di Banten," kata Okta.

Untuk itu, Legislator dari Fraksi PAN itu mendorong agar pemerintah bersama dengan seluruh pemangku kepentingan mengambil langkah yang strategis dan efektif guna memitigasi dampak negatif kebijakan ini, khususnya bagi Banten.

Dia menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara lain, penguatan sektor industri berbasis bahan baku lokal, serta insentif bagi pelaku usaha agar tetap dapat mempertahankan produksi dan tenaga kerjanya.

Selain itu, Okta mendukung penuh langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi kebijakan tarif AS ini. Dia mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan negosiasi dan diplomasi perdagangan untuk mencari solusi terbaik bagi ekonomi nasional.

"Presiden Prabowo sudah mengambil langkah strategis, termasuk menginstruksikan deregulasi dan perbaikan struktural untuk meningkatkan daya saing kita. Saya mendukung penuh langkah ini dan berharap pemerintah terus memperjuangkan kepentingan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global ini," tegasnya.

Okta juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan ini. Menurutnya, koordinasi yang baik antara kementerian terkait, dunia usaha, serta pemerintah daerah akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama di wilayah yang terdampak langsung seperti Banten.

"Ini bukan hanya soal perdagangan, tetapi soal keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kita harus bertindak cepat dan cermat dalam menyikapi situasi ini," tegas Okta.