Kemenhub Pastikan Kesiapan Stasiun Gambir Hadapi Aruk Mudik Lebaran 2025

SinPo.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan kesiapan Stasiun Kereta Api (KA) Gambir, Jakarta, dalam menghadapi arus mudik dan balik angkutan Lebaran 2025, sehingga dapat berjalan aman dan lancar.
Hal itu disampaikan Dudy saat mengecek langsung kesiapan sarana dan prasarana Stasiun Gambir bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
"Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, pelayanan serta petugas dalam menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran," ujar Dudy dalam keterangannya, Senin, 17 Maret 2025.
Dudy menjelaskan, berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Angkutan Lebaran 2025, yang dikeluarkan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, Stasiun Gambir menjadi salah satu simpul transportasi untuk titik keberangkatan utama pemudik, dengan perkiraan 996,65 ribu penumpang atau 4,24 persen dari total pemudik nasional.
Untuk itu, sangat penting kesiapan personel dalam pelayanan dan keamanan, termasuk koordinasi antara PT KAI, kepolisian, serta instansi terkait, demi memastikan kelancaran operasional stasiun.
"Sinergi yang baik antarinstansi akan memastikan mudik tahun ini berjalan lancar," ucapnya.
Lebih lanjut, Dudy menerangkan, diproyeksikan puncak arus mudik Lebaran tahun 2025 terjadi pada 28 Maret 2025, karenanya penting mempersiapkan segala aspek demi kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan para pemudik.
"Hasil survei menunjukkan puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025 dengan potensi jumlah pergerakan masyarakat sebanyak 12,1 juta orang dengan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA/bekerja dari mana saja)," ucapnya.
Sementara puncak arus balik diprediksi terjadi pada H+5 atau 6 April 2025 dengan potensi jumlah pergerakan masyarakat sebanyak 31,49 juta orang.
Pemerintah, sambung Dudy, akan memberlakukan kebijakan efektif untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik yang berpotensi besar menyebabkan kepadatan di sejumlah simpul transportasi dan ruas jalan, baik tol maupun arteri.
"Beberapa di antaranya meliputi penerapan kebijakan WFA, penyelenggaraan mudik gratis, rekayasa lalu lintas, hingga pengaturan lalu lintas, khususnya pada daerah-daerah yang berisiko tinggi mengalami kemacetan," tukas Dudy.
HUKUM 1 day ago
GALERI 8 hours ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 2 days ago