Dasco Tegaskan Draft RUU TNI di Medsos Berbeda dengan yang Dibahas Komisi I

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 17 Maret 2025 | 13:56 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/Galuh)
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco, angkat bicara terkait dengan draft Revisi Undang-Undang TNI yang beredar di media sosial. Menurutnya, draft yang beredar tersebut berbeda dengan yang dibahas Komisi I DPR RI.

Pasalnya, dalam rapat yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Komisi I DPR RI hanya membahas tiga pasal.

"Seperti kita tahu bahwa dalam beberapa waktu ini telah terjadi dinamika mengenai revisi Undang-Undang Tentara Nasional Republik Indonesia, dan kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draft-draft yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi 1 DPR RI," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa tiga pasal yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni pasal 3, pasal 53, dan pasal 47. Adapun pasal 3 yaitu mengenai kedudukan TNI.

"Jadi, ini sifatnya internal yaitu ayat satu misalnya dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer TNI berkedudukan di bawah Presiden. Itu tidak ada perubahan," ungkapnya.

"Kemudian ayat duanya kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis TNI itu berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan. Ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya," kata Dasco menambahkan.

Kemudian pasal 53 yakni tentang usia pensiun, karena ada kenaikan batas usia pensiun yang bervariatif antara 55 tahun sampai dengan 62 tahun.

Terakhir, pasal 47 yaitu prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga. Sehingga prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga, termasuk Kejaksaan Agung.

"Jadi nggak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draft yang beredar di media sosial itu saya lihat banyak sekali. Dan kemudian kalau pun ada pasal-pasal yang sama yang kita sampaikan itu juga isinya sangat jauh berbeda," tandasnya.

BERITALAINNYA