Polisi Ungkap Kronologi Penggerudukan Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kronologi penggerudukan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah perihal membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Awalnya, pada Sabtu, 15 Maret 2025 sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont. Mereka memaksa agar diizinkan masuk ke ruangan acara.
"Sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont dengan memaksa," kata Ade kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.
Mereka kemudian langsung masuk ke ruang acara seraya berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut segera dihentikan.
"Kelompok ini berteriak di depan pintu rapat (RUU TNI) meminta agar rapat dihentikan," ujar Ade.
Atas kejadian itu, pelapor berinisial RYR yang merupakan sekuriti di Hotel tersebut melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait ada perbuatan membuat gaduh yang dinilai melawan hukum.
Laporannya telah teregistrasi dengan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, Tanggal 15 Maret 2025.
"Laporan pelapor perihal mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan," tutur Ade.
Saat ini laporan tersebut dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi-saksi juga akan dilakukan pemeriksaan guna untuk mengumpulkan bukti ada tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan. Kasus sedang didalami," ucapnya.
Diketahui, rapat Panja Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI digeruduk sejumlah orang yang mengatasnamakan ormas. Mereka menolak rapat Panja RUU TNI yang dilaksanakan dihentikan.
Mereka juga mempersoalkan rapat Panja digelar secara tertutup dan tidak transparan.
PERISTIWA 3 hours ago
HUKUM 1 day ago
GALERI 1 day ago
GALERI 23 hours ago