Dasco Tegaskan Pembahasan RUU TNI Tidak Tergesa-gesa dan Transparan
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Dasco, menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak dilakukan secara tergesa-gesa, karena telah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu, dengan adanya partisipasi publik.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu dan itu kemudian dibahas di Komisi I," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa rapat pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan Komisi I DPR di Hotel Fairmont, Jakarta, dilakukan secara terbuka dan tidak diam-diam.
"Kedua bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Dasco, konsinyering dalam setiap pembahasan Undang-undang memang terdapat aturan, dan pihaknya memastikan bahwa tidak ada yang dilanggar dalam pembahasan revisi UU TNI.
"Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya empat hari disingkat jadi dua hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," tegasnya.
Sementara itu, Dasco juga mengatakan bahwa rapat terkait Revisi UU TNI di Hotel Fairmont hanya membahas tiga pasal, namun dalam proses pembahasannya membutuhkan waktu yang lama.
"Walau cuma tiga pasal tapi pembahasannya itu memerlukan waktu, karena dari sisi naskah akademik dan lain-lain itu pelru juga merumuskan kata-kata atau kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya, sehingga dieprlukan konsinyering," katanya menambahkan.

