IBADAH HAJI 2024

Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tak Wajib Tawaf Wada'

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:08 WIB
Juru Bicara Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda (SinPo.id/ Dok. Kemenag)
Juru Bicara Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda (SinPo.id/ Dok. Kemenag)

SinPo.id - Juru Bicara Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda menyampaikan, kewajiban Tawaf Wada' atau penghormatan terakhir sebelum meninggalkan  Makkah, menjadi gugur bagi jemaah wanita yang sedang haid/nifas. Mereka juga tidak dikenakan denda (dam). 

"Perempuan sedang haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah," kata Widi di Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2024. 

Widi melanjutkan, selain wanita haid, Tawaf Wada' juga gugur bagi istihadlah yaitu orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan dan orang yang tertinggal rombongan. 

Untuk jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada', cukup berdoa saja di depan Masjidil Haram. 

Lebih lanjut, Widi mengingatkan, selain kelompok di atas, merujuk Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kemenag, Tawaf Wada' adalah satu hal wajib haji.

"Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada' hukumnya sunah,” terang Widi. 

Widi menyampaikan, Tawaf Wada' dapat disatukan dengan Tawaf Ifadlah bagi sejumlah kelompok. Diantaranya, jemaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah.

"Jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter pertama," ujarnya.

Sebagai komitmen melayani para Tamu Allah sebaik mungkin, ia mengungkapkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memfasilitasi jemaah haji Indonesia yang belum pernah ke Masjidil Haram, untuk melihat dan berdoa di depan Ka'bah.

Bahkan, sejak awal kedatangan di Makkah, ada sejumlah jemaah yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), diantar PPIH ke Masjidil Haram.

"Kita antar dengan ambulans dari KKHI lalu masuk ke Masjidil Haram diantar petugas dengan kursi roda hingga naik ke lantai dua. Dari lantai dua, mereka kita beri kesempatan untuk berdoa dengan menghadap Ka'bah," ucapnya. 

Ia memastikan, PPIH masih akan terus melakukan pendataan dan mencoba memfasilitasi jemaah yang belum pernah ke Masjidil Haram untuk berdoa di depan Ka'bah.

Bahkan, kata Widi, jika secara kondisi kesehatan jemaah sudah memungkinkan untuk melakukan umrah, PPIH akan memfasilitasi, mendampingi, dan mengantar mereka menunaikan umrah sunah. 

"Semoga, ini bisa memberikan kebahagiaan tersendiri bagi mereka," harapnya.sinpo

Komentar: