Tak Relevan Lagi, Anggota DPR Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai perlu adanya revisi pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Sebab, ada banyak aspek dalam regulasi tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang.
Ini disampaikan Fikri dalam kunjungan kerjanya ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), beberapa waktu lalu.
"Bencana tidak hanya disebabkan faktor alam, seperti gempa atau erupsi gunung. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpatuhan terhadap kajian lingkungan hidup strategis yang disusun pemerintah. Banyak pembangunan yang seharusnya tidak dilakukan di kawasan rawan bencana justru terus berjalan," kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
Dia menyoroti Provinsi DIY yang sering disebut sebagai 'supermarket bencana'. Julukan itu karena DIY kerap menghadapi beragam ancaman bencana alam, mulai dari gempa bumi hingga erupsi Gunung Merapi yang masih berlangsung.
"Gempa bumi yang melanda Yogyakarta pada tahun 2006 menjadi pengingat bahwa daerah ini sangat rentan terhadap bencana. Selain itu, erupsi Gunung Merapi juga tetap menjadi ancaman nyata. Perubahan iklim yang mempengaruhi intensitas hujan pun berpotensi meningkatkan risiko banjir," ujarnya.
Di sisi lain, Fikri menyoroti ketidakjelasan standar penanggulangan bencana yang berbeda-beda antardaerah. Misalnya, standar bangunan hotel yang seharusnya tahan gempa, namun di lapangan banyak yang tidak diuji kelayakannya.
"Kami perlu segera menetapkan standar yang jelas dan konsisten di seluruh daerah, termasuk Yogyakarta agar infrastruktur lebih tahan terhadap bencana," ucapnya.
Terkait mitigasi, dia menekankan pentingnya survei mendalam perihal kebutuhan sistem peringatan dini (early warning system). Saat ini, BPBD DIY hanya memiliki 11 alat peringatan dini yang dinilai belum cukup untuk mencakup seluruh wilayah.
"Sebelum menentukan jumlah ideal alat peringatan dini, survei yang komprehensif harus dilakukan terlebih dahulu. Setiap kabupaten/kota di DIY membutuhkan alat yang sesuai dengan karakteristik bencananya masing-masing," kata dia.
Fikri juga mengingatkan bahwa masyarakat harus dilatih sejak dini agar siap menghadapi bencana. Termasuk, melalui kurikulum pendidikan.
"Dengan begitu, mereka tidak panik saat bencana terjadi, tetapi dapat merespons dengan lebih terorganisasi," katanya.
Untuk itu, dia berharap revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana dapat segera dibahas agar lebih sesuai dengan tantangan dan dinamika bencana yang terus berkembang.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
EKBIS 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
EKBIS 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 9 hours ago
HUKUM 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago