Ted Sioeng Kabur ke Luar Negeri Atas Saran Pengacara

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 11 Februari 2025 | 11:36 WIB
Proses persidangan pebisnis Ted Sioeng (Sinpo.id/Inilah)
Proses persidangan pebisnis Ted Sioeng (Sinpo.id/Inilah)

SinPo.id -  Pebisnis Ted Sieong menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus penipuan dan penggelapan. Ia mengaku kabur ke luar negeri tepatnya ke Singapura dengan dalih berobat atas saran dari pengacaranya. Peristiwa itu terjadi saat perayaan Imlek 2023.

"Makanya waktu itu saya punya lawyer, nanti dia sarankan saya, sudah kamu kan Chinese New Year, kamu berangkat dulu, sudah kita langsung pantau dulu aja ke Singapura, makanya saya ke Singapura," ujar Ted Sieong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Dari Singapura, Ted kemudian pergi ke China dan mengklaim bahwa ia menyerahkan diri.

"Saya memberanikan diri dan bekerjasama. Saya bilang sama pihak China saya bersedia pulang, saya mau pulang," ucapnya.

Ted menjelaskan bahwa ia dijemput oleh pihak kepolisian Indonesia dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 29 November 2024.

"Ada yang Hubinterpol, yang Mabes, ada yang dari Polda Metro," ungkapnya.

Sementara itu, Legal Staff Bank Mayapada, Tony Aries, membantah pernyataan Ted yang mengklaim telah menyerahkan diri kepada pihak aparat penegak hukum China.

Tony menegaskan bahwa Ted sebenarnya ditangkap di China karena kabur untuk menghindari utang ke Bank Mayapada.

"Jadi di situ dia ketangkap, bukan menyerahkan diri," ujar Tony kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Tony menjelaskan bahwa pemulangan Ted ke Indonesia dilakukan melalui perjanjian ekstradisi barter tahanan antara pemerintah China dan Indonesia yang diwakili oleh Divhubinter Polri.

"Dia (Ted) ketangkap di China. Nah di China itu ditangkap. Ya, kita kan ada pertukaran tahanan antara pihak China dan Indonesia," jelas Tony.

Menurut Tony, Ted tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi utangnya dan justru melarikan diri ke Singapura hingga akhirnya ditangkap di China.

"Berarti itikad baik dia nggak bagus. Di China itu bukan dia menyerahkan diri, dia ditangkap. Kalau nggak ditangkap seperti itu, dia nggak akan bisa ke sini lagi," tegasnya.

Tony juga mengungkapkan bahwa Ted dapat keluar dari China dengan dalih berobat, lalu pergi ke Amerika dan kembali ke China menggunakan paspor dari negara Belize yang berlokasi di Amerika Tengah.

"Izin tinggalnya pakai Belize, bukan Indonesia. Kan menjelaskan dia memang tipu, penipuan. Kalau dia memang dari Indonesia, nggak mungkin dia bisa ke China. Pakai paspornya paspor Belize dia," ungkap Tony.

Sebagai informasi, Ted Sieong diketahui sempat menjadi buronan internasional dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Interpol melalui red notice. Kemudian Ted Sioeng tertangkap oleh Kepolisian China dan selanjutya diserahkan ke Hubinter Polri sebagai tahanan buronan internasional POLRI.

Dari penelusuran, diketahui juga kalau Ted sudah eksis sejak 1980-an. Pada tahun itu, Ted dikenal dengan nama Gatot Sundut, yang merujuk dari tindakan Ted yang diduga kerap mengakali klaim asuransi dengan cara membakar aset atau menenggelamkan kapal yang ia miliki.

Ketika itu, aksi Ted Sioeng menjadi pergunjingan dan sampai ke telinga pemerintah Orde Baru. Alhasil, Gatot menjadi incaran aparat penegak hukum, karena dianggap meresahkan. Namun, Ted Sioeng yang lebih dahulu mengetahui bocoran mengenai rencana pemerintah kala itu, dan langsung melarikan diri ke luar negeri.

Di AS, Ted kembali bermasalah. Banyak kasus hukum menderanya. Mulai dugaan pemalsuan rokok dan dugaan suap era Presiden Bill Clinton. Ia akhirnya dinyatakan persona non grata di AS, dan memilih untuk kabur ke China lewat Hong Kong dan Makau.

Meski sempat tertangkap, kedekatan dengan pejabat lokal membuat Ted aman di China.

The Times melaporkan, sebagaimana dikutip Los Angeles Times pada 18 Mei 1997, penyelidikan Sioeng berasal dari komunikasi rahasia antara Beijing dan kedutaan besar China di Washington yang dicegat oleh intelijen AS.

Komunikasi tersebut diduga menguraikan rencana rahasia untuk memperluas pengaruh China dalam proses politik AS. Sioeng dan keluarganya segera membantah tudingan sebagai mata-mata Tiongkok.

Selama penyelidikan, Komite menerima informasi terbatas mengenai rencana Beijing untuk mempromosikan kepentingan Pemerintah China di Amerika Serikat selama siklus pemilu 1996.

Sebagian besar kekayaan Sioeng diperoleh setelah pemerintah China memberinya hak untuk mengekspor merek rokok paling populer di negara itu, Red Pagoda Mountain (Hong Ta Shen). Catatan menunjukkan keluarganya memiliki hotel, kondominium mewah, dan bisnis lain di daerah Los Angeles.

Pada bisnis rokok di AS Ted Sioeng kabarnya memalsukan rokok merek Marlboro, sehingga seorang anaknya yang bernama Yopie Gatot Elnitiarta harus meringkuk dibalik jeruji besi. Ted Sioeng pun dipersona non grata dan melarikan diri ke China melalui Hongkong dan Makau diduga dengan memakai paspor palsu.

Ia kemudian kembali ke Indonesia dan memperoleh kewarganegaraan dengan nama Ted Sioeng. Kembalinya Gatot ke Indonesia dengan menggunakan nama baru Ted Sioeng, seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Dwi Kewarganegaraan UU ini menganut asas kewarganegaraan tunggal, sehingga tidak akan ada lagi seseorang warga negara Indonesia yang memiliki dwi kewarganegaraan.