Krisis Air Bersih Landa Sejumlah Daerah, DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 13 September 2023 | 21:16 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak Pemerintah untuk bertindak cepat dan efisien dalam mengatasi masalah krisis air bersih yang melanda sejumlah daerah di Indonesia akibat dari kemarau panjang. Pasalnya, ketersediaan air bersih merupakan hak dasar setiap rakyat.

"Saya mendesak Pemerintah untuk segera melakukan langkah penanganan untuk daerah-daerah yang mengalami kekeringan, baik itu droping air bersih atau menyediakan infrastruktur penunjang lain," kata Puan melalui keterangan tertulisnya, Rabu 13 September 2023.

Menurutnya, kekeringan yang melanda sejumlah daerah di Indonesia harus ditangani dengan peningkatan infrastruktur. Karena masih banyak daerah yang mengandalkan sumur tradisional sebagai sarana utama dalam mendapatkan air bersih. 

“Alih-alih mengandalkan sumur- sumur tradisional yang tidak lagi mencukupi, Pemerintah perlu melakukan perubahan besar dalam mengelola sumber daya air dan mengamankan akses air bersih bagi seluruh penduduk Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah pusat dan daerah untuk berkolaborasi melakukan perubahan besar dalam mengelola sumber daya air dan mengamankan akses air bersih bagi seluruh penduduk Indonesia.

"Hal ini termasuk mengidentifikasi daerah-daerah yang rentan terhadap kekeringan, meningkatkan infrastruktur penampungan air, dan menyusun rencana pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan," paparnya.

Dengan adanya upaya pencegahan dari pemerintah, Puan berharap dapat mengurangi bencana krisis air yang merugikan warga. Terlebih dalam beberapa tahun terakhir, curah hujan semakin tidak stabil dan peningkatan intensitas kemarau telah mengubah lanskap air di Indonesia.

Seperti diketahui, sejumlah daerah mengalami krisis air bersih akibat kemarau panjang. Seperti di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberlakukan status tanggap darurat kekeringan, yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Jeneponto. 

Kemudian beberapa wilayah lain yang mengalami krisis air bersih, yakni Bangka Belitung, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Jawa Barat. Bahkan Pemkab Bekasi juga telah menetapkan status keadaan siaga darurat bencana kekeringan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI