KPK Pindahkan Motor Royal Enfield Rudwan Kamil ke Rupbasan
Jumat, 25 April 2025 | 01:19 WIB
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memindahkan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Ridwan Kamil Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 24 April 2025.
KPK Ungkap Kaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Rabu, 23 April 2025 | 00:11 WIB
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keterkaitan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Selasa (22/4/2025) di Gedung M
Polri Selidiki Laporan Ridwan Kamil soal Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana
Senin, 21 April 2025 | 18:56 WIB
SinPo.id - Bareskrim Polri mulai mendalami laporan yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dengan terlapor Lisa Mariana.
KPK Usut Rekayasa Pengadaan Iklan Bank BJB
Senin, 21 April 2025 | 18:29 WIB
SinPo.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan rekayasa pengadaan dana iklan dana oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
KPK Sudah Pindahkan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil dari Bandung
Senin, 21 April 2025 | 14:16 WIB
SinPo.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memindahkan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari Bandung.
KPK Duga Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi BJB
Kamis, 17 April 2025 | 13:31 WIB
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sepeda motor Royal Enfield mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersumber dari korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
KPK Ingatkan Ridwan Kamil Tak Jual Motor Disita: Bisa Kena Pasal Perintangan Penyidikan
Kamis, 17 April 2025 | 06:17 WIB
SinPo.id - KPK mengingatkan Ridwan Kamil agar tidak menjual sepeda motor Royal Enfield miliknya yang disita dalam kasus korupsi Bank BJB. Motor itu masih berstatus dipinjampakaikan, dan jika dijual, bisa dijerat Pasal 21 UU Tipikor karena menghalangi proses penyidikan.
KPK Sita Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil, Bahlil: Golkar Hormati Proses Hukum
Kamis, 17 April 2025 | 03:21 WIB
SinPo.id - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia angkat bicara soal penyitaan motor Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati proses hukum yang sedang ber
KPK Belum Bawa Motor Royal Enfield dari Rumah Ridwan Kamil
Rabu, 16 April 2025 | 19:58 WIB
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memindahkan motor Royal Enfield yang disita dari rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
Indonesia Digital Innovation Awards 2025 Soroti Inovasi Teknologi dalam Dunia Bisnis
Selasa, 15 April 2025 | 17:09 WIB
SinPo.id - Dunia bisnis sedang diselimuti transformasi digital yang terus mengalami kemajuan di tengah gejolaknya kondisi perekonomian yang juga terjadi.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
HUKUM 2 days ago
BUDAYA 2 days ago
HUKUM 2 days ago
POLITIK 2 days ago