Pemprov DKI Jakarta Imbau Pendaftaran PJLP melalui Sistem Online

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 23 April 2025 | 04:35 WIB
PPSU
PPSU

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak datang langsung ke Balai Kotadalam rangka melamar pekerjaan sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), termasuk untuk posisi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Hal ini dilakukan untuk menyederhanakan proses rekrutmen, sekaligus memastikan sistem yang lebih praktis dan transparan.

Pemprov DKI Jakarta sedang mempersiapkan sistem pendaftaran online yang diharapkan akan membuat proses rekrutmen lebih mudah, efisien, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui sistem ini, pelamar bisa mengakses informasi mengenai lowongan pekerjaan secara langsung melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses situs resmi dari instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen PJLP sesuai kebutuhan mereka.

"Kami sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring (online)," ujar Cyril Raoul Hakim, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Selasa 22 April 2025.

Cyril juga menyampaikan bahwa meskipun rekrutmen PJLP kini lebih mudah dengan sistem online, Pemprov DKI Jakarta tetap berterima kasih atas tingginya antusiasme masyarakat yang datang langsung ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran mereka. Namun, ia menegaskan bahwa semua berkas lamaran yang diterima secara langsung akan tetap diteruskan ke instansi atau unit kerja terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Kami menghargai antusias warga yang ingin bekerja dan membangun Jakarta bersama-sama. Namun, semua proses rekrutmen harus berjalan profesional dan berbasis pada kapasitas, tanpa ada titipan maupun intervensi dari pihak mana pun," jelas Cyril.

Selain itu, Pemprov DKI juga mengingatkan bahwa rekrutmen PJLP seharusnya dilakukan oleh wilayah atau suku dinas terkait, sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit kerja. Dengan adanya sistem online ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses peluang kerja dan proses rekrutmen berjalan secara adil, tertib, dan akuntabel.

Adapun dua gelombang rekrutmen akan dibuka untuk posisi Petugas PPSU yang dapat dilakukan di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan, memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk melamar pekerjaan.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap bahwa proses seleksi PJLP akan semakin terstruktur dan transparan, memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat Jakarta yang ingin berkontribusi dalam pembangunan kota.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI