KPK Ungkap Kaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 23 April 2025 | 00:11 WIB
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keterkaitan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Selasa (22/4/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

Asep menjelaskan, posisi Ridwan Kamil sebagai gubernur secara otomatis juga menjadikannya komisaris Bank BJB, bank milik pemerintah daerah Jawa Barat. "Setiap pemda tingkat satu itu punya bank, nah kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya. Itu keterkaitannya," jelas Asep kepada awak media.

KPK Dalami Pengetahuan RK soal Proyek Iklan

Asep menyebut bahwa seluruh pejabat di struktur perusahaan seharusnya memiliki pengetahuan terkait kegiatan keuangan maupun proyek yang dijalankan. Dalam konteks ini, KPK akan mendalami lebih lanjut apakah RK mengetahui atau bahkan terlibat dalam proses pengadaan iklan yang menjadi sumber dugaan korupsi.

"Itu yang akan didalami. Kita akan konfirmasi dari saksi-saksi lain, termasuk membuka bukti-bukti elektronik. Apakah atas sepengetahuan, atau memang tidak tahu," ujarnya.

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:

Yuddy Renaldi – mantan Direktur Utama Bank BJB

Widi Hartono (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB

Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – pihak swasta

Suhendrik (S) – pihak swasta

R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) – pihak swasta

Kelima tersangka diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan iklan dan promosi, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar. Dana tersebut diduga dialihkan untuk keperluan non-budgeter.

Meski sudah berstatus tersangka, kelima orang tersebut belum ditahan. Namun, KPK telah meminta Ditjen Imigrasiuntuk menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap mereka, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain seperti Ridwan Kamil yang saat kasus ini berlangsung menjabat sebagai komisaris aktif di Bank BJB.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI