Polri Selidiki Laporan Ridwan Kamil soal Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana
SinPo.id - Bareskrim Polri mulai mendalami laporan yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dengan terlapor Lisa Mariana.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Trunoyudo, Senin, 21 April 2025.
Ia menjelaskan, bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ujarnya.
Diketahui, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ini tengah jadi sorotan publik lantaran dirinya diduga selingkuh hingga mempunyai anak dengan Lisa Mariana.
Isu dugaan perselingkuhan RK dengan Lisa Mariana semakin memanas. Kini pria yang disama RK itu menghadapi ujian cukup berat atas kasus korupsi Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

