DPR: Penjara di Pulau Terpencil Bisa Jadi Solusi Overkapasitas Lapas

SinPo.id - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai usulan Presiden Prabowo Subianto agar membangun penjara di pulau terpencil bagi para koruptor bisa menjadi solusi untuk merevitalisasi kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) yang ada sekarang.
Willy Aditya mengungkapkan jika keberadaan 525 lokasi lapas dan rutan di 33 kanwil pemasyarakatan terjadi overkapasitas jumlah narapidana di atas 100 persen. Sehingga, wacana Presiden perlu ditanggapi secara luas bukan hanya persoalan hukuman bagi narapidana koruptor, melainkan juga dalam kerangka perbaikan sistem lembaga pemasyarakatan.
"Artinya kita memang butuh metode menguranginya. Boleh jadi dari 17.000 pulau yang ada di wilayah kita itu memang dapat menjadi solusi," kata Willy dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mengemukakan bahwa ide Presiden itu sebagai upaya mengelola lembaga pemasyarakatan agar lebih manusiawi. Termasuk, bagi koruptor dan warga binaan lainnya.
Lapas baru, kata Willy, bisa saja dibangun di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh. Termasuk, di Sumatra Utara (Sumut) yang memiliki 229 pulau.
Sementara itu, untuk tangani narapidana di wilayah Pulau Jawa, pembangunan lapas baru bisa diadakan di Lampung atau Nusa Tenggara Barat. Dia mengutarakan bahwa prinsip pemasyarakatan untuk menangani perilaku narapidana atau koruptor merupakan hal penting agar mereka bisa kembali berintegrasi ke tengah masyarakat.
Menurut dia, mengucilkan para narapidana ke pulau terpencil hanya akan membatasi kebebasan tubuh fisik, tetapi harus diiringi dengan upaya mencegah kerentanan kemanusiaan.
"Program-program pembinaan bagi narapidana, terlepas apa pun kasusnya, sangat penting sehingga mereka siap kembali ke tengah masyarakat saat hukumannya telah selesai dijalani," katanya.
"Menghukum di tempat terpencil jangan sampai menjadi bentuk hukuman tambahan di luar putusan pengadilan," timpalnya.
Untuk itu, dia meminta kementerian teknis untuk segera melakukan kajian komprehensif untuk menindaklanjuti usulan Presiden.
"Karena ini idenya berasal dari Pak Presiden, semestinya kementerian teknis juga bisa segera bersiap dengan kajian komprehensifnya," kata dia.