Minggu, 23 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Puan Maharani Apresiasi Kebijakan Pemerintah Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 19 Maret 2025 | 00:49 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani

SinPo.id -  Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut baik kebijakan pemerintah yang memberikan tunjangan langsung kepada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui transfer ke rekening pribadi, tanpa melalui pemerintah daerah (Pemda). Namun, Puan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan sistem yang jelas agar kebijakan ini tidak menimbulkan masalah baru terkait transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sistem pembayaran tunjangan bagi guru ASN.

"Meski kebijakan ini terdengar praktis, kami mengingatkan agar tidak hanya dilihat sebagai langkah teknis administratif, tetapi harus diikuti dengan mekanisme yang jelas dan pengawasan ketat untuk menghindari masalah seperti kesalahan data dan transfer," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa 18 Maret 2025.

Pemerintah sebelumnya menyalurkan tunjangan bagi guru ASN melalui Pemda menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Kini, tunjangan tersebut akan langsung ditransfer oleh Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan menghindari keterlambatan pencairan dana. Namun, Puan menilai tanpa sistem yang kuat, kebijakan ini dapat menimbulkan tantangan baru, seperti kesalahan dalam data penerima tunjangan yang berpotensi merugikan guru.

"Pengawasan terhadap ketepatan data penerima adalah hal yang sangat penting. Tanpa verifikasi yang kuat, ada kemungkinan terjadi kesalahan data penerima tunjangan, baik karena perubahan status kepegawaian atau kesalahan administratif," tambah Puan.

Selain itu, Puan mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel, serta berkelanjutan untuk memastikan kesejahteraan guru. Ia juga meminta agar data penerima tunjangan diperbarui secara berkala dan terbuka untuk audit guna mencegah penyimpangan.

Ketua DPP PDIP ini juga menekankan pentingnya sistem yang aman dari serangan siber agar pencairan tunjangan tidak terganggu oleh masalah teknis. Ia juga mendukung kebijakan pemberian tunjangan profesi guru non-PNS, yang dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, serta pemberian bantuan bagi guru honorer non-sertifikasi.

"Pemerintah harus memastikan sistem ini bebas dari risiko serangan siber dan berjalan secara optimal. Kami akan terus mengawal kebijakan ini untuk memastikan manfaat maksimal bagi guru ASN dan kualitas pendidikan nasional," tutup Puan.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan para guru ASN dapat menerima tunjangan tepat waktu, yang juga akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI