Faizal Assegaf Tegaskan Penggunaan Supremasi Sipil Tak Ada dalam Konstitusi

SinPo.id - Aktivis 1998 sekaligus Ketua Umum Partai Negoro Faizal Assegaf mengajak masyarakat untuk mengevaluasi dikotomi penggunaan antara supremasi sipil dan militer. Sebab, dalam konstitusi Indonesia, tidak ada kedua istilah tersebut.
"Jadi diskusi ini untuk kemudian mengajak publik untuk mengevaluasi penggunaan istilah supremasi sipil. Kalau nanti supremasi sipil ini terus menerus dijadikan dasar dengan memberi bayang-bayang seolah-olah elemen lain di bawah sipil maka itu akan berbahaya. Karena itu tidak ditemukan di konstitusi itu pokok masalah," kata Faizal dalam diskusi bertajuk "Dikotomi Sipil - Militer Telaah RUU TNI 2025" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Maret 2025
Faizal mengaku khawatir apabila supremasi sipil terus digaungkan untuk dibenturkan dengan militer, akan sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa. Karena, berpotensi akan memunculkan supremasi partai politik, supremasi TNI, supremasi Jawa, supremasi Papua, serta supremasi lainnya.
Faisal juga mengajak Koalisi Masyarakat Sipil yang mengkritisi Revisi UU TNI, untuk tidak menggunakan istilah supremasi sipil.
"Saya sebagai orang sipil merasa saya tidak terwakili. Dari mana ini mahluk-mahluk yang disebut koalisi sipil ini mengkritik TNI nanti kan ada lagi koalisi rakyat mendukung TNI melawan supremasi sipil, ini kacau," tegasnya.
Faisal, aktivis reformasi yang berdiri terdepan dalam menurunkan Presiden Soeharto, mengaku miris dengan maraknya korupsi selama 27 tahun ini, pasca 1998.
Faizal menyoroti ribuan triliun utang luar negeri Indonesia, kasus BLBI, hingga kasus pagar laut saat ini, diduga dilakukan oleh sipil. Sementara ketika purnawirawan militer memimpin Indonesia yaitu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun, justru pertumbuhan ekonomi tumbuh 6,2 persen, demokrasi berjalan stabil.
Terkait ketakutan kembali lahirnya dwifungsi ABRI dalam Revisi UU TNI, menurut Faizal, sama sekali tidak berdasar. Ketakutan itu justru dibangun sebagai propaganda terhadap rakyat, dan sangat berbahaya bagi bangsa.
"Jadi saya ingin mengatakan kepada kawan-kawan koalisi masyarakat sipil stop menggunakan sipil untuk menghantam polisi, menghantam tentara menghantam lawan politik. Kita semua sipil, tentara juga pensiun statusnya sipil, tentara masuk ke eksekutif dia juga tunduk kepada aturan sipil. Jadi diskriminasi dikotomi ini harus dihentikan, " tukasnya.