Aliansi BEM SI Akan Gelar Aksi Tolak RUU TNI, DPR: Itu Hak Masyarakat

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 19 Maret 2025 | 17:11 WIB
Ilustrasi militer (SinPo.id/Setkab)
Ilustrasi militer (SinPo.id/Setkab)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, merespons soal rencana aksi unjuk rasa aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) untuk menolak RUU TNI. Menurutnya, aksi unjuk rasa merupakan hak masyarakat dan bagian dari demokrasi Indonesia.

“Demonstrasi demo ya itu adalah hak masyarakat Indonesia yang dilindungi secara konstitusi itu adalah bagian dari demokrasi Indonesia,” kata Dave, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Ia menilai, aksi unjuk rasa atau demonstrasi merupakan sarana masyarakat untuk menyatakan aspirasi atau pandangannya, tetapi harus tetap dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Jadi selama masih mengikuti aturan, selama tidak anarkis itu adalah hak untuk masyarakat menyatakan pandangan dan pendapatnya masing masing,” pungkasnya.

Diketahui, BEM SI akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Demo akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di DPR RI.

BERITALAINNYA