Kemhut Lepasliarkan Dua Kucing Emas Langka di Gunung Lauser

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 28 Februari 2025 | 02:18 WIB
Pelepasan kucing emas di Taman Nasional Gunung Leuser. (SinPo.id/dok. Kemhut)
Pelepasan kucing emas di Taman Nasional Gunung Leuser. (SinPo.id/dok. Kemhut)

SinPo.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, melakukan pelepasliaran dua kucing emas Taman Nasional Gunung Leuser, Langkat, Sumatera Utara, Kamis, 27 Februari 2025.

Kucing emas atau catopuma temminckii, generasi Fenotipe 2, yang dilepas liarkan ini merupakan hasil penangkaran PT Alam Jaya Nusantara, lahir pada 23 Juli 2021. 

"Semoga kucing emasnya berkembang dengan baik," ujar Juli. 

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menjelaskan, kucing emas merupakan salah satu spesies kucing liar yang keberadaanya di alam sangat sulit ditemui. 

Selain itu, kucing emas ini merupakan hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Sebaran kucing berada di wilayah Sumatera hingga Semenanjung Malaysia.

Pelepas liaran ini dilakukan Menhut didampingi Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakum) Kemenhut Dwi Januarto Nugroho, Direkur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Nunu Anugrah. Turut pula hadir mendampingi, Komisaris Faunalad Dokter Irene dan Owner Fauna Indonesia, Danny Gunalen. 

Pada kesempatan yang sama, Juli juga melakukan peninjauan area restorasi Cinta Raja III. Area ini awalnya bekas lahan sawit yang kembali ditanami. 

"Usaha-usaha konservasi yang dilakukan oleh teman-teman di PT Alam Jaya Nusantara ini tentu ini merupakan satu komitmen yang tidak ada harganya, orang boleh punya banyak uang tapi yang mendedikasikan atau menyisihkan uangnya untuk konservasi sedikit. Kita harap masih banyak lain," kata Juli. 

Juli i mengatakan, setelah penanaman ulang selama 7 tahun, saat ini hasil restorasi bekas lahan sawit ini terlihat. Karena itu, sabar penting kerja sama antara pemerintah dan berbagai pihak untuk kembali menghijaukan lahan dan hutan Indonesia. 

"Kebun sawit di kawasan dibabat lalu kemudian ditanam ulang, setelah 7 tahun kita bisa lihat perbedaanya. Yang dilakulan PT Alam Jaya Nusantara maupun Yayasan Orangutan Sumatera Lestari adalah contoh yang sangat baik dimana perlu adanya kolaborasi dan kerjasama yang baik," ujarnya. 

Sebagai informasi, di area restorasi Cinta Raja ini terpantau adanya 4 individu orang utan dan 8 harimau. Serta area dimanfaatkan untuk penelitian study tingkat universitas.