BIAYA PMI

Karding Minta KUR untuk Bantu Biaya PMI Lebih Fleksibel

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 23 Desember 2024 | 21:23 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (SinPo.id/ Tio Pirnando)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (SinPo.id/ Tio Pirnando)

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengusulkan, sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR) dikaji ulang agar lebih fleksibel, khususnya untuk membantu pekerja migran Indonesia (PMI). Karena, masalah PMI selama ini terbebani dengan biaya besar pelatihan maupun pemberangkatan. 

Hal itu disampaikan Karding usai pertemuan terbatas dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman membahas KUR untuk PMI. 

"Kita coba bagaimana caranya dengan KUR ini dua problem dasar ini (pelatihan dan pemberangkatan) bisa terpenuhi, termasuk setelah nanti mereka pulang, urusan modal itu juga bisa dengan KUR. Alhamdulillah tadi beberapa gagasan yang kami sampaikan dalam rapat itu diterima," kata Karding di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2024. 

Diketahui, PMI merupakan penyumbang menyumbangkan devisa terbesar kedua setelah Migas, yaitu sebesar US$14,22 miliar (Rp230 triliun) setiap tahunnya. 

Karding juga meminta jumlah perbankan yang menyalurkan KUR diperbanyak, dengan tetap mempertahankan bunga 6 persen. 

"Jangan hanya bank-bank terbatas. Kita juga minta semua bank yang memberikan KUR supaya punya coletin agen di luar di tempat PMI bekerja supaya gampang. Bunganya tetap harus 6 persen dengan sistem linkkact, artinya ada penjaminnya," kata dia. 

Karding juga mengusulkan agar barang kiriman pekerja PMI yang dibebaskan bea masuk selama ini Rp 24 juta, dinaikkan. Alasannya, dengan rutinnya PMI mengirim barang ke Indonesia, maka akan mendongkrak devisa negara. 

Selain itu, ia meminta pihak Bea Cukai tidak terlalu lama menahan barang-barang yang dikirim oleh PMI ke Indonesia. 

"Jadi mereka ini kan tiap tahun ngirim barang tuh, itu ngirim barang itu nanti kita harapkan satu, ada bantuan relaksasi dari pemerintah. Jadi setiap tahun itu kalau ngirim barang ke Indonesia selama ini dikasih semacam subsidi, relaksasi Rp24 juta. Nah, kita minta ini dinaikkan supaya mereka ngirim barangnya gencar. Kalau gencar, berartikan devisa akan terdongkrak," kata Karding. 

"Kalau ini jalan kalau disepakati saya yakin daya serap nya tinggi. Nanti kan ada sekitar Rp200 miliar tuh untuk tahun ini khusus PMI, Rp200 miliar," tukasnya. 

Sebagai informasi, realisasi KUR Penempatan PMI sejak tahun 2015 sampai dengan  12 Maret 2024 sebesar Rp2,32 triliun kepada 150.561 debitur. 

Pada tahun 2023, realiasi KUR Penempatan PMI sebesar Rp33,11 miliar yang diberikan kepada 1.397 debitur KUR.  Sedangkan  pada tahun 2024, realisasi KUR Penempatan PMI pada tahun 2024 sampai dengan 12 Maret 2024 sebesar Rp3,61 miliar kepada 141 debitur. 

Di tahun 2024 terdapat 8 Penyalur KUR yang memiliki plafon KUR PMI yakni Bank Mandiri, BNI, Bank Bukopin, BSI, BJB, Bank Jateng serta UUS Bank Jateng, BPD Sumselbabel, dan BPD Sulselbar dengan total keseluruhan plafon mencapai Rp115 miliar atau 0,04 persen dari total plafon KUR yang telah didistribusikan sebesar Rp280,48 triliun.

Munculnya program KUR Penempatan PMI didasari semangat untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi PMI dan keluarganya di Indonesia, serta berusaha mengurangi ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang berisiko tinggi. Berkerja sama dengan beberapa Penyalur KUR, KUR Penempatan PMI dapat diakses dengan plafon pinjaman maksimal sebesar Rp100 juta dan suku bunga sebesar 6 persen. 

KUR Penempatan PMI hanya membutuhkan bukti perjanjian kerja resmi dengan pemberi kerja dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan perundangan berlaku, tanpa agunan tambahan. 

Pencairan KUR Penempatan PMI juga dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan tahapan yang sedang dilalui oleh Calon PMI sehingga tidak lagi diperlukan modal pribadi sebagai buffer kebutuhan biaya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI