HUKUM
Kejaksaan Agung Tangkap Ronald Tannur
Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:27 WIB
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap terdakwa kasus pembunuhan atau penganiayaan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur di sebuah perumahan di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
02
03
Penjelasan Polda Metro Soal Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE
HUKUM 2 days ago
04
Massa AWG Gelar Aksi Demo Bela Palestina di Kedubes AS
GALERI 2 days ago
06
Pertemuan Prabowo – Megawati, Merajut Kebersamaan Indonesia
BONGKAR 2 days ago
07
08
Wali Kota Bogor Imbau Warga Waspada Gempa Susulan
PERISTIWA 2 days ago
09
Kejagung Sita Puluhan Miliar Uang Hasil Korupsi PN Jakpus dan Jaksel
HUKUM 12 hours ago
10
Kejagung Kembali Pelajari Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang
HUKUM 11 hours ago