Edward Hutahayan Divonis Lima Tahun Penjara di Kasus BTS Kominfo
Kamis, 04 Juli 2024 | 23:48 WIB
SinPo.id - Terdakwa Naek Parulian Washington Hutahayan alias Edward Hutahayan divonis dengan pidana lima tahun penjara dan denda sebesar Rp125 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut Lima Tahun Penjara
Selasa, 21 Mei 2024 | 13:59 WIB
SinPo.id - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2019-2024, Achsanul Qosasi dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung.
Korupsi BTS 4G, Windy Purnama Divonis Tiga Tahun Penjara
Senin, 25 Maret 2024 | 18:39 WIB
SinPo.id - Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dihukum pidana penjara selama tiga tahun denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.
Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar Terkait Korupsi BTS
Kamis, 07 Maret 2024 | 14:08 WIB
SinPo.id - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2019-2024 Achsanul Qosasi didakwa menerima uang sebesar Rp40 miliar ferkait korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp40 Miliar
Kamis, 07 Maret 2024 | 13:54 WIB
SinPo.id - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi didakwa menerima suap atau pemerasan senilai Rp40 miliar terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Terdakwa Bantah Palsukan Tanda Tangan Ahli Proyek BTS 4G Bakti
Rabu, 06 Maret 2024 | 12:48 WIB
SinPo.id - Mantan Kepala Human Development Universitas Indonesia (HuDev UI) Mohammad Amar Khoerul Umam (MAKU) membantah melakukan rekayasa administrasi sebagai syarat pencairan dalam pelaksanaan kajian teknis pendukung Lastmile Project 2021 antara BAKTI Kominfo dengan HuDev UI. MAKU mengkla
Kurir Uang Korupsi BTS Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara
Senin, 04 Maret 2024 | 16:57 WIB
SinPo.id -Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut pidana penjara selama empat tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi BTS Kominfo Masih Berjalan
Minggu, 18 Februari 2024 | 17:19 WIB
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan proses penanganan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih terus berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan.
Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil Mewah dari Istri Tersangka EH
Sabtu, 02 Desember 2023 | 09:15 WIB
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan sebuah mobil mewah jenis Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari istri Edward Hutahaean (EH) yang merupakan tersangka korupsi BTS 4G Kominfo.
Kejagung Kembali Sita Uang Achasnul Qosasih Sebesar USD 619 ribu
Selasa, 21 November 2023 | 18:40 WIB
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang dari tersangka suap BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, Achasnul Qosasih (AQ) sebesar USD 619 ribu. Uang itu sebagai tambahan yang dikembalikan ke kejaksaan, dengan begitu total uang yang disita dari Achsanul senilai R
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 7 hours ago
POLITIK 16 hours ago
GALERI 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 2 days ago