HUKUM
Kejagung Kembali Sita Uang Achasnul Qosasih Sebesar USD 619 ribu
Selasa, 21 November 2023 | 18:40 WIB
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang dari tersangka suap BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, Achasnul Qosasih (AQ) sebesar USD 619 ribu. Uang itu sebagai tambahan yang dikembalikan ke kejaksaan, dengan begitu total uang yang disita dari Achsanul senilai R
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
02
05
06
07
08
Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia U-17 2025, Belanda dan Spanyol Gagal
OLAHRAGA 1 day ago
09
10