Dukung Swasembada Pangan Presiden, APROPI Minta Pemerintah Hadirkan Pestisida Bermutu

SinPo.id - Ketua Umum Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI) Yanno Nunuhitu mendukung penuh gerakan swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto. APROPI siap membantu pemerintah merealisasikan program proriotas tersebut.
"APROPI mendukung gerakan swasembada pangan Bapak Presiden, 1000 (seribu) persen," kata Yanno dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 7 April 2025.
Di sisi lain, Yanno menyatakan pihaknya setuju dengan sikap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) yang mengadu tentang mahalnya pestisida atau obat pertanian kepada Presiden Prabowo pada acara panen raya serentak di 14 provinsi di kabupaten Majalengka.
"Setuju dengan Pak KDM, kita perlu berupaya untuk menghadirkan pestisida yang bermutu dengan harga yang lebih terjangkau bagi industri pertanian Indonesia," ucapnya.
Dia mengatakan bila kebutuhan pestisida adalah keniscayaan. Sebab, tidak mungkin tercapai swasembada pangan tanpa pestisida.
Untuk itu, Yanno berharap Kementerian Pertanian (Kementan) bisa mengawal penggunaan pestisida di Tanah Air. Terpenting, memasukan semua pestisida yang beredar efektif dan aman bagi manusia termasuk lingkungan
"Penggunaan pestisida di Indonesia, di kawal dengan sangat ketat oleh Kementerian Pertanian, untuk memastikan bahwa semua pestisida yang beredar, efektif, aman bagi manusia, aman bagi lingkungan hidup," ujarnya.
Dia juga menyinggung soal sebagian besar pestisida Indonesia masih berasal dari impor. Sehingga, harga dan ketersediaannya di tentukan oleh negara produsen.
Dia mengungkapkan jika di Jabar terdapat 4 pabrik pestisida milik anggota APROPI. Dia berharap keempay pabrik itu bisa bekerja sama dengan KDM untuk menghasilkan pestisida yang efektif, efisien, aman bagi penguna, aman bagi konsumen hasil pertanian, dan aman bagi lingkungan.
"APROPI selaku asosiasi produsen pestisida dalam negeri, meminta campur tangan dan dukungan pemerintah agar Indonesia tidak bergantung pada pestisida impor," katanya.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 2 days ago
GALERI 1 day ago