Pemprov DKI Mulai Lakukan Pendataan Pendatang Baru di Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 07 April 2025 | 21:48 WIB
Ilustrasi para pendatang baru di Jakarta (SinPo.id/Beritajakarta)
Ilustrasi para pendatang baru di Jakarta (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai pendataan pendatang baru pascalebaran yang akan berlangsung dari 8 April hingga 8 Juni 2025. Pendataan ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan yang lebih akurat, serta memudahkan pengelolaan administrasi penduduk di Jakarta. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan, pendataan ini dilakukan secara terukur untuk mendalami kondisi arus balik pasca mudik tahun ini. 

“Pendataan arus balik pasca mudik tahun 2025 secara dinamis akan dimulai pada 8 April hingga 8 Juni 2025. Tujuannya untuk mendapatkan data kependudukan yang lebih akurat,” kata Budi dalam keterangannya, Senin, 7 April 2025.

Dia menyebut, pada hahun sebelumnya, jumlah pendatang yang melaporkan kedatangannya secara sadar ke Disdukcapil DKI Jakarta tercatat sebanyak 84.783 jiwa, atau mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 395.298 jiwa. 

Budi pun memprediksi, pada tahun 2025 ini, jumlah pendatang yang akan melaporkan kedatangannya secara sadar diperkirakan hanya berkisar antara 10.000 hingga 15.000 orang.

"Sebagai bentuk pelayanan, Disdukcapil DKI Jakarta membuka layanan administrasi kependudukan secara gratis di tingkat kelurahan, kecamatan, suku dinas, hingga provinsi," tuturnya. 

Kendati demikian, dia menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan kedatangan mereka, yang menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya. 

“Kami terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keakuratan data kependudukan. Layanan kami gratis, jadi diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kedatangan mereka ke loket Dukcapil sesuai domisili,” ungkap Budi.

Menurut Budi, sebagai salah satu kota tujuan utama bagi para pendatang, Jakarta mengalami peningkatan jumlah penduduk yang terus bergerak. 

Namun, dia mencatat, banyak dari pendatang baru ini yang memilih untuk menetap di daerah penyangga Jakarta, seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang.

"Tahun lalu, Disdukcapil DKI Jakarta juga menjalankan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili. Program ini bertujuan agar penduduk yang baru datang dapat lebih tertib dalam mengurus administrasi kependudukan," ujar Budi. 

Budi menambahkan, bagi penduduk yang belum melaksanakan administrasi dengan baik, terdapat sanksi berupa pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang berisiko membuat mereka tidak bisa mengakses fasilitas penting seperti layanan perbankan, BPJS, dan pendidikan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI