POLITIK
Revisi UU IKN Disebut Bukti Pengelolaan APBN Ugal-ugalan
Kamis, 15 Desember 2022 | 20:13 WIB
SinPo.id - Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengusulkan untuk memasukkan revisi Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023 kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. Tujuanny
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
01
Pegawai Pegadaian Desak Kepastian Hukum terkait PKB
HUKUM 2 days ago
03
Bertemu Bursah Zarnubi Cs, Dasco Bahas Pengembangan Industrialisasi di Lahat
POLITIK 2 days ago
04
Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Penangkapan Ketua Ormas di Depok
PERISTIWA 2 days ago
06
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Pembakaran Tiga Mobil Polisi di Depok
PERISTIWA 1 day ago
07
10
Bank DKI Pastikan Transaksi KJP Plus Aman dan Berjalan Normal
EKBIS 1 day ago