Airlangga Hartarto Ungkap Produk Indonesia Kena Tarif Super Tinggi hingga 47% di AS

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 19 April 2025 | 04:20 WIB
Donald Trump
Donald Trump

SinPo.id -  Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa sejumlah produk asal Indonesia saat ini dikenakan tarif impor yang sangat tinggi di Amerika Serikat (AS), bahkan bisa mencapai 47%. Menurut Airlangga, tarif tersebut berlaku untuk berbagai barang Indonesia yang masuk ke pasar Negeri Paman Sam, dan beberapa di antaranya bahkan dikenakan lebih dari satu tarif.

Airlangga menjelaskan bahwa pada awalnya, Presiden Donald Trump mengumumkan tarif sebesar 32% untuk barang-barang asal Indonesia yang diimpor ke AS. Namun, tarif tersebut sementara dibatalkan dan dipangkas menjadi hanya 10%. Meski demikian, tarif tersebut tidak berlaku untuk seluruh produk, dan Indonesia masih menghadapi tarif proteksionis dengan nilai antara 10-37%, tergantung pada komoditas yang dimaksud.

Salah satu sektor yang terdampak cukup besar adalah industri tekstil dan garmen. Barang-barang asal Indonesia dalam kategori ini, yang diekspor ke AS, harus menanggung biaya tarif yang akumulatif, mencapai angka antara 20-47%. Airlangga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak tarif ini terhadap daya saing produk Indonesia di pasar global. Biaya tinggi yang dikenakan pada produk ekspor Indonesia menjadi tantangan besar, mengingat produk dari negara lain di Asia Tenggara dan dunia sering kali dikenakan tarif lebih rendah.

“Meski saat ini tarif 10% untuk 90 hari, untuk sektor tekstil dan garmen, sudah ada tarif 10-37%. Dengan tambahan 10%, biaya impor barang bisa mencapai 20-47%. Ini yang menjadi perhatian kami karena membuat produk Indonesia lebih mahal di pasar AS,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Jumat (18/4/2025).

Airlangga menegaskan bahwa Indonesia berencana untuk melakukan negosiasi dengan AS agar tarif yang sangat tinggi tersebut bisa diturunkan. Dia mengungkapkan bahwa tarif yang tidak adil ini menghambat daya saing produk Indonesia dibandingkan dengan negara-negara pesaing di ASEAN dan kawasan lainnya.

"Kami ingin memastikan ada keadilan dalam penerapan tarif ini. Indonesia ingin mendapatkan tarif yang lebih rendah, atau setidaknya sama dengan yang diterima oleh negara-negara pesaing kita," tambahnya.

Dengan adanya tarif yang cukup besar ini, Indonesia berharap bisa mencapai kesepakatan yang menguntungkan untuk mendorong ekspor dan meningkatkan daya saing di pasar internasional.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI