Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Pembakaran Tiga Mobil Polisi di Depok

Laporan: Firdausi
Minggu, 20 April 2025 | 14:13 WIB
Tiga mobil polisi dibakar anggota ormas di Depok (SinPo.id/Tangkapan Layar)
Tiga mobil polisi dibakar anggota ormas di Depok (SinPo.id/Tangkapan Layar)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengambil alih insiden brutal pembakaran tiga mobil polisi di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

"Proses hukum kini sepenuhnya ditangani di sana (di Polda Metro Jaya)," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi kepada wartawan, Minggu, 20 April 2025.

Pelaku yang diamankan perihal pembakaran mobil juga sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun Made tak membeberkan jumlah pelaku yang ditangkap dalam aksi brutal tersebut.

"Polda yang menangani, untuk data siapa saja yang ditangkap itu datanya di Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Diketahui, tiga mobil dinas polisi dibakar massa di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat, 18 April 2025. 

Insiden pembakaran dilatarbelakangi ketika polisi menjemput paksa ketua ormas inisial TS yang juga tersangka kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api. 

"Pembakaran tiga mobil anggota (polisi) saat hendak menangkap TS kasus penguasaan lahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, Sabtu, 19 April 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI