AHY Sampaikan Pidato Soal Isu Penundaan Pemilu
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 14 Maret 2023 | 20:30 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat memberikan pidato politiknya di tennis indoor senayan (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau yang akrab disapa (AHY) saat menyampaikan pidato politiknya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14 Maret 2023). AHY menyampaikan beberapa hal diantaranya ekonomi di Indonesia yang semakin sulit akibat tata kelola keuangan negara tidak dilakukan dengan baik serta isu penundaan pemilu 2024.
TAG:
#Demokrat #AHY
BACA BERIKUTNYA:
RUU PPRT Segera Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Gerindra: Tidak Sulit Bagi Prabowo Merangkul PKB
POLITIK
15 menit yang lalu
MKD Temukan Pengendara Mobil Gunakan Plat DPR Palsu, Desak Polisi Segera Tangkap
PERISTIWA
43 menit yang lalu
Korlantas Polri Kerahkan 231 Kendaraan Listrik Amankan World Water Forum di Bali
PERISTIWA
1 jam yang lalu
PDIP Tak Masalah Jadi Oposisi Tunggal Pemerintahan Prabowo
POLITIK
1 jam yang lalu
Kopassus-Brimob Buru OPM Penembak Warga Sipil di Papua
HUKUM
1 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Polisi Tangkap Empat Orang Terkait Senpi Ilegal di Riau
HUKUM | 2 hari yang lalu
02
Polisi: Mayat Wanita Dalam Koper Korban Perkosaan
HUKUM | 2 hari yang lalu
03
MPR Segera Temui Prabowo-Gibran untuk Silaturahmi Kebangsaan
POLITIK | 1 hari yang lalu
04
Tuntaskan Masalah Pinjol, OJK Diminta Beri Edukasi pada Masyarakat Secara Masif
EKBIS | 1 hari yang lalu
05
Projo: Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Wajib Kita Dukung
POLITIK | 1 hari yang lalu
06
Komisi VII DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Puluhan Perusahaan Cina yang Produksi Baja Ilegal
POLITIK | 2 hari yang lalu
07
Komnas PP KIPI: Tak Ada Efek Samping akibat Covid-19 di Indonesia
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
08
DPRD Usul Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum di Jakarta
EKBIS | 1 hari yang lalu
09
PDIP Kalah Pilpres, Projo: Jokowi yang Disalahkan
POLITIK | 8 jam yang lalu
10
Tangkap Dua Kurir, Polrestabes Surabaya Sita 40,8 Kg Sabu
HUKUM | 2 hari yang lalu