POLITIK
Pemanggilan Gibran Cacat Hukum, Bawaslu Jakpus Diadukan ke DKPP
Jumat, 05 Januari 2024 | 22:21 WIB
SinPo.id - Proses pemanggilan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan Bawaslu kota Jakarta Pusat dinilai cacat hukum. Hal ini membuat Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo - Gibran mengadukan tindakan pengawas pemilu tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemi
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
01
02
KWI: Pemakaman Paus Fransiskus Akan Dilaksanakan Secara Sederhana
PERISTIWA 1 day ago
03
Korupsi Anak Usaha Telkom Group, KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma
HUKUM 11 hours ago
04
Mahkota Binokasih Kembali ke Kabupaten Bogor Setelah 600 Tahun
BUDAYA 16 hours ago
06
07
08
09
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Pembakaran Tiga Mobil Polisi di Depok
PERISTIWA 2 days ago
10