Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Pencucian Uang
Kamis, 02 November 2023 | 18:01 WIB
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (PG) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolahan dana pesantren.
Alasan Bareskrim Polri Tahan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama
Kamis, 03 Agustus 2023 | 05:08 WIB
SinPo.id - Bareskrim Polri menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Upaya penahanan itu dilakukan karena Panji Gumilang dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan.
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud MD: Polri Sudah Bekerja Cepat
Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:51 WIB
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang memang hanya menunggu waktu.
Panji Gumilang Jadi Tersangka, MUI: Semoga Beliau Tabah
Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:04 WIB
SinPo.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendoakan agar pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tabah setelah berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama. "Sebagai seorang muslim, saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam
Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama
Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:23 WIB
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus penistaan agama dan ujaran kebencian.
Pemimpin PP Al Zaytun Panji Gumilang Memenuhi Panggilan Kedua Bareskrim
Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:55 WIB
SinPo.id - Pemimpin Pondok Pesantren (PP) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri didampingi kuasa hukum dan pengawal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1 Agustus 2023). Panji Gumilang mendatangi Bareskrim terkait pemanggilan yang kedua sebagai saksi oleh penyidik Dikre
Panji Gumilang Tersangka, Bareskrim Terapkan Pasal 156a dan Pasal 45a
Kamis, 06 Juli 2023 | 12:06 WIB
SinPo.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Dengan adanya SPDP tersebut, status Panji saat ditingkatk
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 16 hours ago
PERISTIWA 11 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
OLAHRAGA 2 days ago
PERISTIWA 14 hours ago